Kadis Pertanian Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Polres Dairi

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokampung.com
Kadis pertanian Dairi Ir. Efendi berutu menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan dalam rangka pembinaan, pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum terhadap ketahanan pangan di kabupaten Dairi di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Dairi Jl. SM Raja Sidikalang, Rabu (16/6/2021).

Kadis pertanian dairi dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut didampingi kadis Perindagkop Kabupaten Dairi Oloan Hasugian di hadapan Plh. Kasat Reskrim Polres Dairi Iptu Sumitro Manurung, SH beserta jajarannya. 


Diharapkan dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan tersebut dalam hal pembinaan dan pengawasan serta penegakan hukum terkait ketahanan pangan di Kabupaten Dairi dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 

Sebagaimana kita maklumi khususnya dimasa pandemi covid-19 saat ini, bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, oleh karena itu pemenuhan atas pangan menjadi hak asasi setiap rakyat dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan. 

Disisi lain, Kadis pertanian Dairi juga menyampaikan bahwa sektor pertanian memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan daerah,dimana peranan sektor pertanian bukan saja memberikan andil terhadap ketahanan pangan, tetapi juga memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan perekonomian secara menyeluruh, baik menyangkut pendapatan petani itu sendiri,” ujarnya.

“Pembangunan pertanian juga bersifat multi sektor yang melibatkan unsur antara lain kesehatan, perdagangan, komunikasi dan informatika, pekerjaan umum, pembangunan desa, serta koperasi dan usaha kecil menengah. Untuk itu Kemitraan/kerjasama sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja pembangunan pertanian di Kabupaten Dairi secara berkelanjutan, baik kerjasama antar institusi pemerintah, maupun antara pemerintah dan masyarakat swasta,” tambahnya.

Sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2012 tentang pangan, pemerintah berkewajiban untuk menjamin keamanan pangan masyarakat. Sebagaimana diketahui juga bahwa keamanan pangan merupakan hak azasi setiap manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah diamanatkan untuk menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria Keamanan Pangan serta diwajibkan untuk melakukan pembinaan dan pengawasannya.

Kiranya dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan ini kedepannya dapat terjalin kolaborasi dalam pembinaan,pengawasan serta penegakan hukum agar ketahanan pangan yang kita harapkan bersama dapat terwujud sesuai dengan slogan Dairi Unggul.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini