KAPOLSEK BIRU BIRU DAN BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN SAMBANG DAN HIMBAUAN UNTUK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID19

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Kapolsek Biru Biru dan Bhabinkamtibnas Desa Peria Kecamatan Biru-Biru memberikan himbauan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan memberikan himbauan protokol kesehatan.

Salah satunya dengan menghimbau warga masyarakat untuk wajib memakai masker baik di luar rumah maupun di dalam rumah. Selasa (22/6/2021). Kegiatan dilaksanakan di daerah jambur CU Peria Kecamatan Biru Biru Kabupaten  Deli Serdang. 

Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi beserta Aiptu M.  Ikhwan Siregar Bhabinkamtibnas desa Peria Ria menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan semata demi melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.

Salah satu tindakan yang dilakukan yaitu melaksanakan sambang dan memberikan himbauan  kepada pesta pernikahan Daud dengan Carolina di Jambur Dusun ll desa Peria Ria tentang pencegahan penyebaran Covid 19 dan prosedur standart menuju adaptasi kebiasaan baru. 

Diharapkan dengan tinggingya intensitas petugas dalam memberikan pemahaman, mampu memutus rantai penyebaran Covid-19.(MK-David)
Share:
Komentar


Berita Terkini