Pemkab Labuhanbatu Rancang Perfa tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
PJ. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang,S.Pi, M.Si, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan Kamis 17 Juni 2021.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim ini juga dihadiri oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA, para Asisten, Plt. Kadis Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan,S.Kom, para perwakilan kepala OPD dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari berbagai fraksi.

Setelah mendengarkan penyampaian penjelasan dari PJ Bupati pada pukul 11:00 WIB, direncanakan sidang akan dilanjutkan pada pukul 14:00 WIB untuk mendengarkan tanggapan dari berbagai fraksi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini