Polsek Medan Kota Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial DN (38) Warga Jalan Bromo Medan, karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan Denai Kota Medan, Rabu (02/06) sekira Pukul 12:30 Wib.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama menjelaskan, kepada warwan, Sabtu (12/6/2021).

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi, bahwasanya di jalan Jati kerap adanya transaksi peredaran Narkoba.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan pengintaian. Tidak berapa lama, petugas melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Kemudian Petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan pengendara sepedamotor ini di Jalan Denai. Saat digeledah, ditemukan dari kantong sebelah kiri diduga sabu-sabu di dalam plastik klip bening. Dari interograsi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut, baru saja dibelinya dari seseorang seharga Rp. 40.000 dan akan digunakannya sendiri.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Medan Kota, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang ditemukan adalah, 0.17 gram yang diduga sabu-sabu, disimpan di dalam klip plastik bening, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu BK 5911 AND,” pungkas Iptu Nova Indra.(MK-David)
Share:
Komentar


Berita Terkini