Wabup DS : Kapal Pukat Trawl Sangat Berdampak Terhadap Penghasilan Nelayan

Editor: metrokampung.com
Wakil Bupati Del Serdang HM Ali Yusuf Siregar (kanan) menerima plakat dari Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan di Balairung Pemkab Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menyebutkan Kabupaten Deli serdang memiliki garis pantai sepanjang 60 km  terdapat di empat kecamatan pesisir. Yakni Kecamatan Pantai Labu, Percut Sei Tuan, Labuhan Deli dan Hamparan Perak dengan nelayan tangkap sejumlah 13.154 jiwa.
 
Hal ini dikatakan Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar pada pembukaan rapat pemberian pemahaman kepada para nelayan untuk tidak melintas batas dan menangkap ikan di perairan negara lain yang bertempat di Balairung Pemkab Deli Serdang, Kamis (24/6/21).
 
Rapat pemberian pemahaman kepada para nelayan tersebut juga dihadiri Direktur Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan,Nugroho Aji, Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI Dicky Yunus, Ketua HNSI Deli Serdang Kamaruzzaman, Kadis Perikanan Deli Serdang Hj Syahrifah Alwiyah serta para pimpinan OPD dan intansi terkait. 
 
"Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh nelayan, khususnya nelayan laut tepi dengan kapasitas kapal dibawah 10 GT yakni beroperasinya kapal-kapal pukat trawl atau pukat cewek maupun cakar dibawah 2 mil dari garis pantai.Ini sangat berdampak berkurangnya hasil tangkapan nelayan kecil kita.Permasalahan lainnya adalah terjadinya penangkapan nelayan kita dikarenakan melanggar lintas batas negara tetangga. Ini merupakan salah satu permasalahan krusial yang harus diatasi oleh pemerintah,"kata Wabup HM Ali Yusuf Siregar.
 
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, tambah Yusuf Siregar, pihaknya tetap melakukan langkah represif.Seperti melakukan kegiatan sosialisasi bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan kelompok pengawas masyarakat (pokmaswas) yang dibentuk oleh pemerintah pusat di empat kecamatan pesisir. Pemkab dan desa juga memfasilitasi kebutuhan administrasi yang diperlukan dalam rangka upaya penanganan nelayan yang tertangkap di negara tetangga. 
 
"Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini sangat membantu dalam upaya pencegahan permasalahan.Tentu saja, harapannya secara perlahan akan meminimalisir jumlah nelayan yang melakukan pelanggaran di laut dan pada akhirnya berhenti melakukan pelanggaran lintas batas tersebut,"paparnya.
 
Sebelumnya, koordinator Penanganan Penanganan Barang Bukti dan Awak Kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,Afrizal juga menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi nelayan Indonesia khususnya nelayan Provinsi Sumatera Utara agar tidak melintas batas dan tidak menangkap ikan dilaut negara lain.

Dikatakan Afrizal, kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang, Kementerian Luar Negeri dan Satgas covid 19 Kabupaten Deli Serdang serta instansi terkait lainnya.

 Ia menambahkan,peserta yang mengikuti rapat ini sebanyak 150 orang, terdiri dari pemilik kapal, nelayan sebagai nakhoda (tekong) dan anak buah kapal serta keluarga nelayan yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang. 

 Pada acara tersebut dirangkai dengan penandatanganan dan pembacaan komitmen bersama oleh para nelayan peserta kegiatan, serta pemberian plakat dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Nugroho Aji, yang diterima oleh Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini