ADVETORIAL : BKD Langkat Butuh 380 PPPK dan 20 CPNS

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Langkat membutuhkan Pegawai Pemerintah 
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 380 orang dan 20 orang untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Langkat Syahmadi, di Stabat, Kamis (8/7) yang lalu.
     
Syahmadi menjelaskan, kebutuhan itu sudah diumumkan melalui pengumuman Bupati Langkat Nomor : 814-1270/BKD/2021, dimana Pemkab Langkat membuka kesempatan kepada putra putri terbaik daerah ini untuk mendaftarkan dirinya menjadi abdi negara. 

Kadis Kominfo Langkat, H. Syahmadi

 "Khusus 20 CPNS yang dibutuhkan akan mengisi 13 formasi dan informasi pendaftarannya dibuka mulai 30 Juni 2021 dan ditutup 14 Juli 2021, dimana seleksi dilakukan dengan ujian berbasis komputer atau Computers Asisten Tes," terangnya.
     
Mengenai usia untuk CPNS paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pendaftaran dan hal itu  ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah. 
     
Sementara untuk formasi PPPK, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun bagi non guru dan bagi guru paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran dan ditunjukkan dengan KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah.
     
"PPPK yang dibutuhkan untuk guru dan tenaga kesehatan. Formasi disabilitas juga ada untuk CPNS, " sebutnya.  
     
Informasi lengkap tentang petunjuk pendaftaran SSCASN, sebut Syahmadi, dapat dilihat atau diunduh di laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan http://www.langkatkab
.go.id.
     
Lalu, untuk mengikuti seluruh seleksi pegawai ASN Tahun 2021, lanjutnya, para peserta tes tidak dipungut biaya apapun. 
     
Namun, calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini