Jelang HBA, Kejari Langkat Undang Wartawan Untuk Temu Ramah

Editor: metrokampung.com


Langkat, Metrokampung. com
Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Langkat mengundang para wartawan untuk temu ramah sekaligus menyampaikan capaian kinerja Kejari Langkat periode Februari sampai Juni 2021, Rabu (21/7).  Dalam kesempatan itu,  Kajari Langkat, Muttaqin Harahap,  SH, MH meminta para wartawan untuk memperkenalkan dirinya satu- persatu terlebih dahulu.
     
Yah,  maklum saja sebab hanya beberapa orang wartawan saja yang dikenalnya secara dekat.  Padahal ada banyak wartawan yang bertugas di Kabupaten Langkat,  khususnya yang menjadi mitra Kejari Langkat. 
     
Dalam kesempatan itu,  Muttaqin didampingi oleh Kasi Intelijen, Boy Amali SH,MH dan Kasi Pidsus, Mohammad Junio Ramandre,SH,MH.
     
Setelah berkenalan dan menyampaikan sambutan pembuka,  Muttaqin pun memaparkan capaian kinerja mereka, dimulai dari bidang pembinaan, intelejen, pidum, datun dan pidsus hingga bidang pemeriksa serta bidang barang bukti dan barang rampasan.
     
" Inilah yang sudah kami kerjakan. Jadi,  walaupun masih pandemi Covid,  kami tetap bekerja.  Bahkan,  kami tetap berupaya untuk bekerja maksimal sebagaimana yang diharapkan, " ujarnya. 
     
Yang menarik,  dari bidang Pidum ada 490 SPDP.  Dari jumlah tersebut,  344 perkara sudah memasuki tahap penuntutan,  tapi didominasi oleh perkara narkoba. 
     
Jadi,  kita harus tetap waspada,  karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sampai sekarang masih marak terjadi.
     
" Ya,  SPDP ada 490 perkara,  yang sudah penuntutan 344 perkara, tapi yang mendominasi (1) perkara narkoba 147, ((2) perkara kamnegtibum dan TPUL 102 perkara dan (3) perkara oharda 95 perkara,"ujar Muttaqin.
     
Selain itu, yang menarik juga, dari bidang pidsus, yang terkait dengan perkara korupsi dana BOK di Puskesmas Teluk,  Secanggang dan kasus penyelewengan Dana Desa (DD), antara lain Desa Tg. Putus Kecamatan Padang Tualang dan Desa Kelantan Kecamatan Padang Tualang serta penyelewengan dana rehabilitasi pemeliharaan rutin jalan pada Satuan UPT Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara.
     
" Jadi,  kami miinta dukunganlah dari rekan-rekan semua supaya semua perkara tersebut bisa diselesaikan dengan baik sebagaimana mestinya," ujar Muttaqin lagi sambil tersenyum.  (BD/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini