Kejari Lidik Dugaan Mark Up Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Dinas Kesehatan Tanjungbalai

Editor: metrokampung.com
Kasi Intel Kejari Tanjungbalai, Dedy Saragih saat Penyelidikan atas dugaan Mark-Up pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19 tahun 2020 di Tanjungbalai, Selasa,(6/7/2021). (Foto Mk/dok)

Tanjungbalai, metrokampung.com
Beredar informasi bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Tanjungbalai sedang melakukan penyelidikan (Lidik) atas dugaan Mark-Up pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19 di tahun 2020 lalu. 

Dugaan korupsi yang diselidiki pihak kejaksaan itu dengan anggaran mencapai miliaran rupiah di Dinas Kesehatan Tanjungbalai. Bahkan dalam penyelidikan yang dilakukan Kejari sejauh ini, belasan orang baik dari pihak penyedia/rekanan dan ASN di Dinas Kesehatan Tanjungbalai sudah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.

Terkait info itu, Kasi Intel Kejari Tanjungbalai, Dedy Saragih saat dikonfirmasi dan membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan Lidik terkait dugaan korupsi penanganan Covid-19 tahun 2020 tersebut.

"Iya, kita sedang melakukan penyelidikan Mark Up harga atas pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 pada Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai. Terhadap penyelidikan ini telah dimintai keterangan sebanyak 16 orang yang diantaranya terdiri dari ASN dinas kesehatan, penyedia/rekanan, "jawab Dedy singkat. (ES/Mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini