Ketua MUI Labura Tewas Dibunuh Pencuri Sawit, Pelaku Sudah Diamankan

Editor: metrokampung.com
Korban sedang dievakuasi oleh petugas dari TKP.

Labura, metrokampung.com
Drs. H. Aminurrasyid Aruan Ketua MUI Kabupaten Labura warga Jalan Dorowati Lk IV Wonosari Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura,  tewas dibunuh dan  bersimbah darah, wafatnya Ketua MUI Labura Provinsi Sumut ini mengundang amarah warga dan perhatian dari Pemkab Labura, Selasa (27/7/2021).

Terduga pelaku pembunuh Ketua MUI Labura ini diketahui  bernama Anto Dogol (35) yang bekerja mocok-mocok, warga  Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura berhasil ditangkap dan diamankan dari persembunyiannya di hari yang sama.

Korban diketahui seorang ustad dan juga Ketua MUI Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Sebelum terduga pelaku diamankan menurut penuturan warga disana, Sal (36) pelaku melakukan penganiayaan dengan sebilah parang terhadap Ustad Aminurrasyid setelah ditegur dan dinasehati agar tak mencuri buah kelapa sawit dari kebun milik Ustad Aminurrasyid.

Terduga pelaku diamankan petugas.

Tak senang dinasehati, Anto Dogol (pelaku) langsung memberhentikan sepeda motor yang ditumpangi  Ustad Aminurrasyid dan langsung melayangkan senjata tajam jenis parang /kelewang  di pinggir jalan  Panjang Bidang, Gunting Saga.

Akibat sabetan senjata tajam itu membuat korban tersungkur bersimbah darah ke dalam parit hingga nyawa nya tidak tertolong melihat korban tidak berdaya pelaku pun melarikan diri.

Warga pun geram atas aksi yang dilakukan pelaku apalagi pelaku disebut sebut selama ini selalu membuat keonaran  dan meresahkan warga sekitar di Gunting Saga itu.

Warga selanjutnya beramai-ramai mencari pelaku dari persembunyiannya, akhirnya pada malam hari terduga pelaku didapati sedang bersembunyi di perladangan yang penuh rerumputan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH membenarkan peristiwa tersebut diduga terkena benda tajam.

Korban mengalami kepala bagian atas terbelah luka robek/ koyak panjang 20 cm, pergelangan tangan kanan sebelah kanan luka/  terpisah, dan dibawa ke RSUD Aek Kanopan guna mendapatkan pertolongan.

Kini, terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa parang/kelewang   dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut. (stj/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini