Pendaftaran CPNS-PPPK Ditutup 21 Juli, Formasi di Deli Serdang Masih Tersisa

Editor: metrokampung.com
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Yudi Hilmawan.

Lb Pakam, metrokampung.com
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Yudi Hilmawan menegaskan, pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021. Sedangkan formasi  masih tersedia sekitar 700.

” Hingga pada Jumat (16/7/21),pendaftar CPNS sudah 821 orang,sementara formasinya 69 orang terdiri dari 8 tenaga tehnis 61 tenaga kesehatan. Sedangkan yang sudah mendaftar PPPK sebanyak 2.112 dengan formasi 2.806 orang. Tapi untuk P3K saat ini khusus untuk guru,” kata Yudi Himawan melalui telepon selulernya, Minggu (18/7/21).

Untuk itu, pelamar yang ingin mendaftar sebagai ASN tersebut agar segera melengkapi berkas untuk melakukan pendaftaran secara onile http;//ssasn.kbn.go.id dengan mengisi NIK,KK, biodata dan unggahan pasfoto dengan latar belakai-merah, ijazah asli yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, transkrip nilai asli,dan disertai pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik berupa, surat lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri menggunakan tinta warna hitam dan ditandatangani asli di atas meterai Rp. 10.000 ditujukan Kepada Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS pada tanggal 28-29 Agustus.Sedangkan pengumuman seleksi kemampuan dasar (SKD) tanggal 17 – 18 Oktober dan pengumuman kelulusan tanggal 18-19 Desember.

Dijelaskan Yudi, pengumuman penerimaan ASN tersebut berdasarkan surat Bupati Deli Serdang Nomor 813/2215 tentang pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerihan Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2021,tanggal 30 Juni 2021.

Yudi mengatakan,batas usia untuk pelamar CPNS dan P3K itu berbeda.Jika pelamar CPNS  maksimal usia 35 tahun saat pendaftaran,sementara untuk PPPK berusia 59 tahun saat mendaftar.

Sedangkan pelamar yang melamar PPPK adalah guru yakni tenaga honor K2,guru yang terdaftar di Dapodik,guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan lulusan PPG.
Jadwal seleksi PPPK guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5587/B KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 28 Juni 2021.

Yudi juga mengingatkan,pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis jalur kebutuhan ASN yaitu PNS atau PPPK.Kemudian pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jabatan.Jika pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi atau  satu jenis jabatan atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK atau menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan yang berbeda,maka pelamar dinyatakan gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Sedangkan pelaksanaan ujian secara nasional 25 Agustus hingga 4 Oktober.Namun untuk Deli Serdang belum ditetapkan tanggal baru.

“Kalau lokasi ujian CPNS direncana di Asrama Haji Medan.Sedangkan untuk P3K masih menunggu dari Kemendikbud.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini