Kepala Desa Huta Baru Silangge surati PLN Rayon Rantauprapat

Editor: metrokampung.com


Rantauprapat, Metrokampung.com
Diketahui Kepala Desa Huta Baru Dilangge Dolok Kabupaten Paluta Khoirul Efendi Siregar didampingi tokoh masyarakat  H. Ahmad Syaihu Siregar mewakili sejumlah warganya 44 KK terkait arus listrik di desanya, Kamis (29/7/2021). 

Hal penyuratan masyarakat tersebut disampaikan H Ahmad Syaihu Siregar mewakili masyarakat desa Huta Baru Silangge pada metrokampung.com, Kamis (29/7/2021) di pelataran PT. PLN Rantauprapat.

Lebih lanjut dipaparkannya bahwa Pelaporan Mereka Pada PT. PLN Rantauprapat sehubungan dengan terjadi kerusakan/terbakar sejumlah alat elektronik dari mulai televisi, kulkas, dispenser, raice cooker, hand pone, bola lampu, mesin air, dll secara keseluruhan di rumah masyarakat dan kantor saat  menggunakan arus listrik pada Rabu (28/7/2021) kemarin.


Bahkan berujung pada mati lampu yang berkepanjangan. 

"Ya Benar bg, Pada hari ini  Kamis (29/7/2021) kami atas nama masyarakat dan kepala desa telah menyampaikan surat pengaduan pada Pihak PT. PLN cabang Rantauprapat untuk meminta perhatian/pertimbangan dan kepedulian PT PLN cabang Rantauprapat yang menimpa warga kami Selaku pengguna konsumen. Sehubungan kemarin (28/7/2021) secara gelobal warga desa kami mengalami kerugian terbakarnya sejumlah alat elektronik saat dihubungkan dengan arus listrik," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut kepala desa mewakili warga masyarakatnya telah menyampaikan melalui suratnya pada pihak PT PLN cabang Rantauprapat untuk dilakukannya perbaikan sumber masalah , Inventarisir/penghitungan sekaligus pengumpulan barang bukti dan termasuk pada upaya Penggantian kerugian yang dialami masyarakat desa Huta Baru Silangge akibat arus listrik tersebut. 

Ketika dimintai tanggapannya Aman Ray selaku Pemerhati sosial terkait hal tersebut menyampaikan bahwa ketika kerusakan tersebut/akibat arus listrik tersebut secara gelobal di masyarakat diharapkan Pihak PT . PLN rayon terkait hendaknya segera melakukan kroscek dan penanganan sedini mungkin agar hal seperti ini yang merugikan masyarakat dapat terselesaikan. Dan tidak tertutup kemungkinan pihak PT. PLN turut bertanggung jawab untuk meringankan beban kerugian yang dialami masyarakat desa itu," paparnya. 
(R.Fajar Sitorus/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini