Camat Galang Murka Didaerahnya Marak Galian C dan Sabung Ayam

Editor: metrokampung.com
Camat Asma Fitriyan bersama Kepling V, Johan Tanjung dan staf Kecamatan saat meninjau lokasi perjudian sabung ayam di Lingkungan V.

Galang, metrokampung.com
Camat Galang, Kabupaten Deli Serdang, Asma Fitriyan Syukri akan segera memanggil para pengusaha galian C yang beroperasi di daerah Galang. Karena diduga para pengusaha galian C tersebut  tidak mengantongi ijin.
 
Hal itu dilakukan Camat setelah pihaknya bersama Kapolsek Galang AKP Raymond GM Hutagalung serta Danramil Galang, Kapten Arm T Sinaga melakukan pemantauan dan survei ke beberapa lokasi galian C yang meresahkan masyarakat Galang, Senin (30/8/21).
 
Ketika itu Muspika Galang tersebut sangat murka melihat kondisi bekas galian.
 
Selain berlubang-lubang dan dalam, juga mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi anak-anak yang bermain di lokasi galian disaat musim hujan. Bahkan merusak kesuburan tanah bagi lahan masyarakat sekitarnya.

Camat Asma Fitriyan Syukri Parinduri bersama Kapolsek AKP Raymond GM Hutagalung serta Danramil Galang, Kapten Arm T Sinaga di lokasi galian C.

Warga masyarakat sekitar lokasi galian C sangat mendukung tindakan Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri yang akan memanggil para pengusaha galian C tersebut.

Warga juga meminta Camat menutup total kegiatan pertambangan tersebut. Karena kehadirannya sama sekali tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitarnya.
 
Selain menimbulkan jalan berlumpur dimusim hujan dan berdebu di musim panas, galian C  juga tidak memberikan konstribusi PAD bagi Pemkab Deli Serdang.
 
Selain mengharapkan Camat Galang secepatnya memanggil para pengusaha ke kantornya di Jalan Sersan Arifin Kelurahan Galang Kota, warga juga meminta Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra untuk memerintahkan anak buahnya mengangkut alat berat beko yang digunakan pengusaha merusak lingkungan di Kecamatan Galang.
 
Selain meninjau beberapa lokasi galian C, Forkopincam Kecamatan Galang juga meninjau lokasi laga ayam di Lingkungan V Kelurahan Galang Kota.

Di tempat itu, Camat Asma Fitriyan bersama Kapolsek serta Danramil memanggil Kepling V, Johan Tanjung untuk diberikan arahan serta bimbingan guna menjamin tidak ada lagi permainan sabung ayam di areal milik warga Lingkungan V tersebut.
  
Selain itu, Kapolsek AKP Raymond bersama Danramil Kapten Arm T Sinaga juga menasehati Lina Sipayung dan Arjun Sitepu selaku pemilik lahan sabung ayam. Kepada Kapolsek dan Danramil, Lina dan Arjun mengaku tidak tahu bila lahannya dijadikan lokasi perjudian sabung ayam.
 
Tetapi dengan dipanggil keduanya, Lina dan Arjun berjanji akan mengusir orang-orang yang menjadikan arealnya sebagai lokasi perjudian sabung ayam. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini