Kades Simempar Diduga Terhutang di Panglong

Editor: metrokampung.com
Perkampungan warga Desa Simempar sebagian rumah warga di sana dibangun dari dana desa.

Gn Meriah, metrokampung.com
Kepala Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, Wari Tarigan dikabarkan mempunyai tunggakan hutang bahan bangunan di salah satu panglong  Nagori Saran Padang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun hingga mencapai Rp 50 jutaan.
 
Informasi diperoleh menyebutkan, hutang sebanyak itu digunakan untuk membeli bahan bangunan diakhir tahun lalu. Namun hingga kini hutang tersebut belum juga dibayarkan.
 
Kabarnya, panglong tersebut merupakan tempat langganan kades mengutang bahan bangunan dan dibayar belakangan.
 
"Katanya, akhirnya bulan ini (Agustus) mau dilunasinya," kata Saragih kerabat pemilik panglong.
 
Punbegitu Saragih tidak mengetahui bahan bangunan tersebut digunakan untuk keperluan apa.
 
Sebagian warga Desa Simempar  menduga bahan bangunan tersebut digunakan untuk membangun rumah warga yang sumber dananya dari dana desa.
 
Di dalam laporan realisasi Dana Desa Simempar TA 2019-2020 disebutkan bahwa dana desa sebesar Rp 170 juta lebih  digunakan untuk membangun 7 unit rumah warga.
  
"Kok sampek gtu kali berita itu Lih,"jawab Kepala Desa Simempar, Wari Tarigan ketika dikonfirmasi via messenger.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini