Kemenpan-RB Evaluasi Penerapan SAKIP di Pemkab Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Wabup  HM Ali Yusuf Siregar mengikuti penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Deli Serdang  oleh tim penilai dari Kemenpan-RB secara virtual.

Lb Pakam, metrokampung.com
Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar mengikuti rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 oleh tim penilai dari Kemenpan-RB secara virtual, bertempat di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Jum’at (27/8/21).
 
Hadir secara virtual Asisten Deputi Pelaksana Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Menpan-RB,  Ronald Andrea Annas, Analis Kebijakan Ahli Pertama Kemenpan-RB, Aiaz Rajasa SE.Ak Acc dan moderator Sely dari Menpan-RB.

Hadir bersama Wakil Bupati, para Kepala OPD beserta staff pendamping, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Drs.Syahrul,M.Pd dan Camat se-Deli Serdang melalui virtual.

Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar pada sambutannya mengatakan bahwa SAKIP dan RB merupakan sarana untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pengunaan anggaran dalam mencapai capaian kinerja.
 
"Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen untuk mengimplementasikan AKIP dan RB, untuk mendukung AKIP Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah melibatkan pimpinan perangkat daerah dalam penyusunan pohon kinerja dan Cascading sedangkan untuk reformasi birokrasi telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang 2020-2024,”jelas Wabup.
 
Pada kesempatan ini , Wabup menyampaikan hasil evaluasi akip pada tahun 2020. Nilai AKIP Kabupaten Deli Serdang adalah 64,39 atau predikat "B". 

Tingkat hasil evaluasi menunjukkan  bahwa efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang masih rendah jika dibandingkan dengan capaian kinerja. Hal ini disebabkan oleh peningkatan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang belum optimal, dan masih perlu disempurnakan.

 “Meskipun predikat "B" ini telah mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2019 namun Pemkab tetap terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi atas AKIP tahun 2020,"ucap Wabup.
 
Wabup juga berharap pada evaluasi ini, peringkat AKIP dan RB Kabupaten Deli Serdang tahun 2021 dapat meningkat sehingga visi Kabupaten Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan dapat terwujud.

 "Terkait AKIP Kabupaten Deli Serdang secara detail dan teknis nantinya akan disampaikan oleh Tim SAKIP dan RB kabupaten Deli Serdang serta perangkat daerah terkait. Pada akhir penyampaian ini, Pemkab Deli Serdang mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim evaluasi dari Menpan – RB yang telah meluangkan waktunya untuk melakukan evaluasi AKIP dan RB Kabupaten Deli Serdang tahun 2021,"kata Wabup seraya berharap Tim dari Kemenpan-RB  tetap berkenan untuk memandu dan membimbing kami lebih lanjut agar kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan akuntabilitas kinerja daerah dan dengan sungguh-sungguh melaksanakan reformasi birokrasi untuk kemajuan Kabupaten Deli Serdang. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini