Ketua Komite SD Negeri 091485 Panombeian Balata Tidak Pernah Mengetahui Alokasi Dana BOS Tahun 2019 Sampai 2021

Editor: metrokampung.com

Simalungun, Metrokampung.com
Kepala sekolah (Kasek) SD Negeri 091485 Panombeian Balata, kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Sumut dalam mengelola anggaran Bantuan Operasional Siswa (BOS) tahun anggaran 2019,2020,2021 Ketua Komite tidak pernah mengetahui kemana peruntukannya.

Ketika Bapak Nainggolan (Hutabalian) dikonfirmasi selaku Ketua Komite SD Negeri 091485 Panombean Balata Kecamatan Jorlang mengatakan keawak Media Metrokampung.com bahwa laporan penggunaan dana BOS tahun 2019, 2020,2021 tidak pernah diketahuinya.

"Saya sebagai Ketua Komite di sekolah ini tidak pernah mengetahui kemana peruntukannya dan berapa besar anggaran Bantuan Operasional Siswa (BOS) sekolah tersebut... selama 3 tahun saya menjabat sebagai ketua komite di sekolah ini,” ujarnya.

Malah hal ini menjadi penilaian miring terhadap Kasek itu sendiri, seolah-olah telah terjadi kekurangan harmonisan antara kasek dengan ketua komite dan menjadi celah bagi sosial kontrol dan Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk melakukan investigasi pihak Kepsek,” terangnya.(sugianto/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini