Lagi, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang 'Angkut' 2 Pria, Pasca Bentrok OKP Di Galang

Editor: metrokampung.com
Dua pelaku kerusuhan antara dua OKP di Galang beberapa waktu yang lalu yang berhasil di amankan Polresta Deliserdang yakni Ferdian Efendi alias Fery dan Teguh Priyono alias Ucok Bogang.

Galang, metrokampung.com
Pasca bentrok 2 OKP antara Pemuda Pancasila (PP) dengan Pemuda Karya Nasional (PKN) di Desa Kelapa Satu Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 21.00 wib, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kembali "mengangkut" 2 pria pelaku yang terlibat dalam tawuran itu.. Kedua pria yang diamankan yakni Perdian Efendi alias Feri (36) warga Dusun IV Desa Kelapa Satu Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang yang merupakan anggota PP dan Teguh Priyono alias Ucok Bogang (41) warga Dusun V Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang yang merupakan anggota PKN.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIk MH ketika dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021) siang, membenarkan kedua pelaku diamankan. 


"Sampai sejauh ini sudah 4 pelaku diamankan pada kasus bentrok tersebut. Sebelumnya Firman (29) dan Agung (21) keduanya warga Dusun V Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang diamankan beberapa jam setelah peristiwa kedua ormas itu bentrok," jelas Firdaus.

Dilanjutkannya, Feri ditangkap di Jalan Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (25/8/2021) sekira pukul 12.00 wib. Sedangkan Ucok Bogang ditangkap di Desa Tanjung Siporkis Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang satu jam sebelum penangkapan Feri.

Penangkapan Feri bermula pada Selasa (17/8/2021) sekira pukul 21.00 wib di Jalan Kelapa I Desa Kelapa I Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, saat pelapor Rahmayusni (34) menerima telepon dari seorang supir ambulance RSUD Deli Serdang yang bernama Dana yang mengatakan bahwa suami pelapor bernama Teguh Priyono alias Ucok Bogang sedang berada di RSUD Deli Serdang. Kemudian korban berbicara melalui telepon langsung dengan pelapor yang mengatakan "Dek aku berada di rumah sakit sekarang dibacok orang," dan pada Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 01.30 wib pada saat korban pulang ke rumah pelapor, pelapor melihat korban sudah mengalami luka bacok dibagian kepala sebelah kanan dan tangan sebelah kanan serta dibagian badan, punggung dan pinggang luka memar dan melaporkannya ke Polresta Deli Serdang.

Sedangkan Teguh Priyono alias Ucok Bogang ditangkap berawal pada Selasa (17/8/2021) sekira pukul 21.00 wib di Jalan Kelapa I Desa Kelapa I Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, saat pelapor Perdian Efendi alias Feri dan teman-temannya berada di warung lokasi kejadian dan tidak berapa lama ketua ormas PKN yang bernama Alfa Patria alias Kepot beserta teman - temannya mendatangi pelapor kelokasi kejadian dengan membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan penyerangan sehingga mengakibatkan pelapor terluka terkena kelewang oleh pelaku, selanjutnya rekan-rekan pelaku datang dengan mengendarai mobil PKN dan melakukan penyerangan kembali. Sekira pukul 00.00 wib teman teman pelapor datang membantu dan melihat kondisi pelapor, dan pada saat itu dua orang teman pelapor terkena tembakan senapan angin. 

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka robek dibagian tangan sebelah kiri, lebam dibagian kiri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang. (Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini