PLN Gunakan Tiang Listrik tidak Standar di Desa Pasar Melintang

Editor: metrokampung.com
Tiang listrik besi PLN yang tidak sesuai standart di Desa Pasar Melintang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Tiang listrik standar PLN memiliki ketinggian mulai dari 7 meter hingga 13 meter sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh PLN.
 
Namun di Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, PLN UP3 Lubuk Pakam menggunakan tiang besi tidak standar dengan ketinggian hanya sekitar 5 meter.
 
Selain tiang listrik besi tidak standar, jaringan kabel juga bernasib sama. Sehingga warga di sana khawatir dapat menimbulkan korsleting di rumah mereka. Juga adanya energi losses (susut).
 
"Penggunaaan tiang dan jaringan listrik yang tidak standar sangat membahayakan juga merugikan pihak PLN. Karena mengakibatkan energi  hilang (losses),"ujar Sagala, warga Desa Pasar Melintang.
 
Menurut keterangan Aspin Sitorus, Ketum DPP LSM Sanpan RI terjadinya penggunaan tiang listrik dan kabel jaringan tidak standar dikarenakan petugas survey PLN tidak bekerja sebagaimana mestinya.
 
"Oknum petugas PLN hanya mengandalkan pihak lembaga inspeksi teknik tenaga listrik akreditasi yang menertbitkan 
Sertifikat Laik Operasi (SLO),"ujar Aspin.
 
Padahal, sambung Aspin, SLO adalah bukti pengakuan formal bahwa instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku tidak boleh sembarangan.
 
"Namun di lapangan banyak ditemukan jaringan yang tidak sesuai dengan aturan. Artinya oknum PLN tidak bekerja atau turun ke lapangan dan hanya mengandalkan SLO. Sehingga selain merugikan negara juga pelanggan. Karena tidak dicek jaringan listrik yang ada di rumah pelanggan. Kesannya pihak pembuat SLO hanya menjual kertas tanpa cek and ricek ke lapangan,"tambah Aspin seraya menduga SLO merupakan ajang korupsi antara oknum PLN dengan pihak pembuat SLO.
 
Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut Yasmir Lukman berjanji akan meneruskan ke UP3 Lubuk Pakam.
 
"Kami teruskan ke Unit ya bang,"tulis Yasmir Lukman ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (4/8/21).(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini