Rudianto Simangunsong : Medan Mau Bebas Covid, Masyarakat Harus Patuhi PPKM Darurat

Editor: metrokampung.com

Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simangunsong.


Medan, Metrokampung.com
Masih meningkatnya penyebaran dan penularan virus Covid-19 di kota Medan, membuat Pemko Medan mengeluarkan kebijakan berupa penerapan protokol kesehatan (Prokes), penyekatan batas daerah dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai Level 4. 

Tujuannya, agar penularan dan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat kota Medan dapat semakin ditekan seminim mungkin.

Namun, himbauan tersebut kurang dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama para pengusaha Warung Internet (Warnet) di Kota Medan. Sikap kurang peduli terhadap aturan dan himbauan yang dikeluarkan oleh Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan ini, terlihat dengan masih banyaknya usaha tersebut yang buka melewati batas jam operasional, yakni di atas pukul 20.00 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudianto Simangunsong, S.Pd.I mengatakan, sudah seharusnya PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah kota Medan dipatuhi dan diikuti oleh masyarakat kota Medan demi percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di kota Medan.

Namun, tambah Politisi dari partai PKS Kota Medan ini lagi, pemerintah kota medan juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat disaat situasi pandemi Covid-19.

“Karena dampak Covid-19 ini, sangat mempengaruhi semua lapisan masyarakat. Jangan Pemko Medan hanya membatasi jam operasional Warnet atau usaha Play Stasion, namun tidak memikirkan solusi bagi mereka. Sehingga hak dan kewajiban mesti seimbang,” ujar Rudianto, Kamis (26/8/2021).

Rudianto juga berharap, masyarakat Kota Medan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Agar apa yang diharapkan oleh pemerintah Kota Medan, bisa tercapai. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini