Usai Dihancuri Warga Lapak Judi Pantai Cermin Kembali Beroperasi

Editor: metrokampung.com
Lapak judi tembak ikan di Pantai Cermin kembali beroperasi usai mesin judinya dihancuri warga.

Pantai Cermin, metrokampung.com
Lokasi judi tembak ikan di Jalan T Rizal Nurdin Gang Yakup Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, kembali beroperasi.
 
Sebelumnya, Jumat (307/21) silam lokasi tersebut diobrak abrik puluhan warga. Sebanyak 18 unit mesin judi seharga ratusan juta setiap unitnya dihancuri pakai godam.
 Menurut keterangan warga  sekitar, seminggu setelah dihancuri lokasi judi tembak ikan yang berlokasi di kawasan masyarakat berdarah Tionghoa tersebut kembali beroperasi.
 
Bahkan dulunya mesin judi tembak ikannya hanya berjumlah 18 unit malah ditambah menjadi 20 unit. Penjagaan yang dilakukan sejumlah oknum TNI dari satuan di Galang Deli Serdang dan Pematang Siantar makin diperketat.
 
Pantauan wartawan, kini di sekitar lokasi judi tembak ikan yang pernah dihancuri warga terdapat dua lokasi judi tembak ikan serupa. Pengelolanya serupa dengan tempat pertama. Disebut-sebut warga asal Lubuk Pakam yang berbisnis di Kamboja.
 
Pada kedua tempat lokasi judi tersebut masing-masing terdapat 20 unit mesin judi tembak ikan berbagai jenis. Keduanya juga dijaga sejumlah oknum TNI. 
 
"Lokasi judi tembak ikan yang baru itu berada di Gang Itik 1 dan Itik 2. Dijaga oknum TNI. Bosnya tetap sama dengan lokasi judi yang pertama yaitu orang Pakam. Kabarnya rumah orang tua bigbos judi itu di Gang Aman Lubuk Pakam. Sesekali dia pulang ke Pakam dari Kamboja. Kalau ditotal dari ketiga tempat itu ada 60 unit mesin judinya,"terang pria setengah tua berdarah Tionghoa tanpa mau menyebut nama, Kamis (12/8/21).
 
Kapolsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai, AKP Teddy Napitupulu ketika dikonfirmasi mengaku dirinya tidak mengetahui lokasi judi yang pernah digrebek itu telah beroperasi kembali dan malah makin bertambah banyak.
 
"Gak tau saya,"jawabnya singkat via seluler.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini