Lokasi Judi Ikan di Desa Siguci Deli Serdang Dibubarkan Satgas Covid

Editor: metrokampung.com
Kantor Desa Siguci.

STM Hilir, metrokampung.com
Tim Satgas Covid-19 Desa Siguci Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang membubarkan lokasi judi tembak ikan yang berada di depan gudang kelapa sawit desa tersebut karena menimbul kerumunan dan mengabaikan prokes.

 "Sudah 3 hari ini tempat perjudian tersebut tutup,"jawab Idris Sitepu, Kades Siguci ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/9/21).

Menurut kades, penutupan lokasi judi tembak ikan itu dilakukan oleh Satgas Covid Desa Siguci.
 
"Pokoknya kalau soal covid di Desa Siguci ini, sangat ketat kita lakukan pengawasannya,"tambah Idris lagi.
 
Gerak cepat Kades Idris Sitepu selaku pimpinan satgas Covid desa diacungi jempol oleh warganya.
 
"Kita sangat mengapresiasi tindakan cepat Pak Kades dalam menutup lokasi perjudian yang bisa menambahkan klaster penyebaran covid baru di tempat kami jika terus dibiarkan lokasi judi tersebut. Karena kedatangan para penjudi ke tempat itu selain menimbulkan kerumunan juga mengabaikan prokes dengan tidak menjaga jarak,"ujar Ginting warga Siguci.
 
Sementara Idris Sitepu berjanji akan memberitahukan kepada wartawan jika ada perkembangan baru terkait lokasi judi di desanya.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini