LSM Laporkan Manager BOS Disdik Deli Serdang ke Polisi

Editor: metrokampung.com
SDN 101974 Sei Putih mendapat  mobiler tidak sesuai RAB.

Lb Pakam, metrokampung.com
LSM Sanpan RI melaporkan manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang ke Polda Sumut.
 
"Benar, pagi ini kami berangkat ke Polda Sumut untuk melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana BOS Afirmasi dan Kinerja Disdik Deli Serdang Tahun 2020,"jelas Aspin Sitorus, Ketum LSM Sanpan RI, Rabu (29/9/21).
 
Disebutkan Aspin bahwa penggunaan anggaran dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang Tahun 2020 silam diduga tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020.
 
"Manajer Dana BOS dengan pihak penyedia barang dana BOS Afirmasi diduga terlibat kongkalikong. Sehingga belanja barang bagi sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja senilai Rp 60 juta, kabarnya diarahkan kepada pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh manager BOS,"tambah Aspin.
 
Karenanya, sambung Aspin, aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumut harus bisa mengungkap permainan kotor ini dan menangkap oknum pelaku yang terlibat 
 
"Sehingga ada efek jera. Jangan main-main dengan uang negara. Apalagi untuk kemajuan pendidikan,"ujar Aspin seraya menambahkan pihaknya juga akan akan meneruskan permasalahan ini ke KPK.
 
"Mengingat dugaan penyelewengan jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Jika kandas di Polda akan kita teruskan ke KPK,"janji Aspin sambil masuk ke dalam mobil yang akan membawanya ke Polda Sumut.
 
Sebelumnya, Gerakan Rakyat Melawan Korupsi (Gerams) pernah melayangkan surat klarifikasi informasi  kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Timur Tumanggor.   

Gerams meminta agar masalah dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang jangan menjadi informasi yang bias di masyarakat dan dunia pendidikan.
 
Punbegitu, surat yang ditanda tangani Ketua Gerams Ratna Ginting dan Sekretaris Hendra Sembiring tidak berbalas hingga kini.
 
Manager dana BOS yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yusnaldi membantah mati-matian dirinya melakukan penyelewengan dana BOS Afirnasi dan Kinerja apalagi sampai memerintahkan para kepala sekolah dasar negeri untuk melakukan pembelian barang dari penyedia yang telah ditunjuk.
 
"Sumpah demi Tuhan, saya tidak kenal satu per satu para kepala sekolah di Deli Serdang,"bilangnya ketika dikonfirmasi wartawan. Yusnaldi juga membantah pihaknya kongkalikong dengan pihak penyedia barang.
 
Diberitakan, salah seorang kepala sekolah dasar negeri di Kecamatan Pagar Marbau menuturkan bahwa begitu dana BOS Afirmasi dan Kinerja masuk ke rekening sekolah, tak berapa lama mereka ditelepon manager dana BOS (Yusnaldi) agar tidak membelanjakan sendiri-sendiri barang yang dibutuhkan melainkan melalui rekanan yang telah ditunjuk olehnya.
 
"Awalnya kami para kasek berpikir, pihak sekolah yang belanja barang. Tapi tak taunya begitu dana masuk rekening sekolah, dalam hitungan menit kami dihubungi oleh Manager BOS dan minta jangan belanja barang sendiri-sendiri. Tunggu, akan ada pihak yang mengantar barang-barang itu semua,” tambah salah satu kasek SDN di Pagar Marbau menirukan ucapan Yusnaldi kepadanya.
 
Berdasarkan hasil penyelusuran wartawan dari sejumlah sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja bahwa belanja barang yang diterima sekolah ada yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Termasuk jumlah satuan barang yang tertera dalam RAB. Tidak semua barang yang tercantum dalam RAB yang dikirim.
 
Misalnya di SDN 101974 Sei Putih yang beralamat di Dusun I Desa Galang Darat Kecamatan Galang. Dalam RAB tertulis satu unit meja senilai Rp 5 juta. Namun yang mereka terima hanya meja triplek dan kalau dirupiahkan kisaran Rp 300 ribuan harganya. Disudut kanan meja triplek tertulis Afirmasi 2020. Termasuk lemarinya juga dari bahan triplek, sedangkan di dalam RAB untuk pembelian sebuah lemari besi berbiaya Rp 5 jutaan.
 
Bahkan SMK swasta Taman Siswa di Kecamatan Galang juga mengaku tidak semua barang yang ada di dalam RAB senilai Rp 60 juta mereka terima. Hanya beberapa barang saja.
 
“Laptop ada, tapi printernya gak ada. Cuma laptop sama mejanya doang,” kata Kasek SMK Swasta yang minta namanya dirahasiakan. 
 
Padahal di dalam RAB terdapat 12 jenis barang yang dibeli dengan total Rp 60 juta.
 
Sementara guru di SDN 101972 Kotangan Kecamatan Galang mengaku hanya menerima beberapa mobiler dari penyedia barang. 
 
"Meja laptop ada, tapi laptopnya kami ga tau ada apa tidak,"ujar guru perempuan yang beberapa tahun lagi akan pensiun.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini