Murid Tidak Tau Baca dan Menulis, Bupati : Saya Beri Waktu 1 Bulan Bagi Guru-Guru SD Negeri Bulu Inas

Editor: metrokampung.com
Situasi ratas di kantor Bupati Labura, terhadap para guru di SDN 118423 Bulu Ina.

Labura, metrokampung.com
Sejumlah Murid SD Negeri 118423 Bulu Inas Desa Kuala Beringin Kec. Kualuh Hulu ditemukan Tidak tau baca dan Berhitung, Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, SE, M.M dan Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, S.T, M.H didampingi Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd, M.M langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat terbatas (Ratas)  bersama Dinas Pendidikan dan UPTD satuan pendidikan SD Negeri 118423 Bulu Inas Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu di Aula Ridho Yaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Jum'at (17/9).


Rapat terbatas itu digelar setelah Bupati mendapatkan laporan dari Sekda bahwa pada hari Kamis (16/9) Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, S.T, M.H didampingi Sekda H. Muhammad Suib, S.Pd, M.M Kepala BKD Dra. Susi Asmarani, M.Si Kepala Dinas Pendidikan H. Suryaman, M.Pd telah melakukan inspeksi mendadak ke UPTD satuan pendidikan SD Negeri 118423 Bulu Inas Desa Kuala Beringin.

Dari hasil sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati H. Samsul Tanjung ditemukan pada hari itu tidak ada proses kegiatan belajar mengajar dan tidak ada nya guru atau tenaga pengajar di SD Negeri 118423 Bulu Inas.

Wabup juga menemukan keterlambatan datangnya kepala sekolah /kepala UPTD SDN tersebut,dengan alasan beliau melakukan suntik vaksinasi di Puskesmas Londut.

Pada sidak tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Labura Mujiono meminta agar tenaga pengajar menghadirkan beberapa murid untuk diuji membaca, menulis dan berhitung (Balistung).

Berdasarkan hasil uji Balistung tersebut, didapati masih adanya murid yang tidak lancar membaca dan menulis serta berhitung.

Atas laporan dari Sekda,sehari kemudian Bupati langsung memerintahkan menggelar rapat kepada pihak sekolah beserta guru-guru yang bertugas di Sekolah SDN itu.

Pada rapat itu Bupati merasa sangat kecewa dan marah langsung memerintahkan kepada kepala sekolah dan guru tenaga pengajar agar membuat komitmen atau surat pernyataan dalam waktu 1 bulan para murid-murid  sudah lancar Balistung.

"Saya merasa kecewa atas apa yang telah terjadi di SD Negeri Bulu Inas telah ditemukan ada beberapa murid yang kurang lancar membaca dan berhitung", ujar Bupati.

Bupati juga mengancam kepada 11 Guru /tenaga didik yang bertugas di SD Negeri tersebut bahwa guru atau tenaga pengajar di SDN itu berjumlah  11 orang, diantara nya 2 orang berstatus ASN, 2 orang bersetatus CPNS, 7 orang berstatus honor. 

 "Apabila dalam waktu 1 bulan kedepan ini anak-anak SD Negeri Bulu Inas masih tidak lancar membaca dan berhitung saya akan memecat guru yang bersetatus honor bagi ASN akan saya pindahkan dan CPNS akan saya pastikan tidak mendapatkan 100 persen PNS nya.

"Saya berikan waktu selama 1 bulan kepada guru-guru apabila dalam 1 bulan ini tidak ada kemajuan pada murid-murid, saya akan lakukan pemecatan bagi guru yang bersetatus honor dan yang ASN akan saya pindah tugaskan serta yang CPNS saya pastikan tidak akan menerima 100 persen PNS nya", ucap Bupati.(kur/stjg/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini