Perketat Penjagaan dan Disiplin Tahanan, Polres Batu Bara Lakukan Pemeriksaan Di Sel Tahanan

Editor: metrokampung.com
Kasat Shabara AKP. D.P Sinaga saat periksaan di sel tahanan.

Batu Bara, Metrokampung.com
Tim gabungan terdiri dari Satuan Shabara, Tahti, Provos, Reskrim dan Narkoba, Polres Batu Bara laksanakan pemeriksaan dan memperketat penjagaan serta kedisiplinan di sel tahanan Polisi Polres Batu Bara, Selasa (28/9/2021). 

Keamanan dan kedisiplinan tahanan dalam menjalankan masa tahanan pelimpahan   ke Kejaksaan, Polres Batu Bara dipimpin langsung Kasat Shabara AKP.D.P. Sinaga, SH yang didampingi Kasi Provam IPTU. Abdi Tansyah, SH juga Kasi Tahti IPDA Jimy Erwin, SH dan Sat Regu gabungan melakukan pemeriksaan dan memberikan peringatan khusus di sel Polisi Polres Batu Bara guna menjaga keamanan dan penjagaan kepada para tahanan.



AKP D.P Sinaga, SH mengatakan," hal ini dilakukan  memperketat dan mendisiplinkan para tahanan agar tidak berbuat hal negatif yang bisa saja terjadi. Seperti, tahanan melakukan kegiatan yang dapat mengancam nyawa orang lain juga melarikan diri dengan membobol tahanan  yang sering terjadi di tempat lain.

Kami sendiri di Polres Batu Bara akan tetap melaksanakan pemeriksaan kepada sel dan tahanan yang ada di Polres Batu Bara, hal hal yang di larang  adalah barang barang  seperti benda yang dapat mengancam nyawa orang dan diri sendiri  benda tajam maupun tali dan pakayan yang di larang akan kami sita juga akan kami periksa di kalau ada yang melanggar akan segera kami tindak tegas," ungkap Kasat.



Disamping melakukan pemeriksaan dan kedisiplinan, kami juga menerapkan  kesehatan juga memberi siraman rohani menerangkan agar perbuatan yang jahat jangan dilakukan kembali demi masa depan keluarga kususnya anak anak para tahanan.
Lanjutnya," disamping itu kami juga menyita beberapa benda yang dilarang seperti celana panjang ,sarung maupun Benda yang dapat di lakukan untuk ke amanan dan kenyamanan para tahanan juga Polres Batu bara namun kita tidak menemukan Jenis obat terlarang yang mungkin bisa saja di konsumsi para tahanan yang ada .tandas nya.(DS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini