Pilkades Akan Digelar Serentak Mei 2022, Hasan Basri : APDESI Adalah Wadah Berkumpulnya Para Pemerintah Desa

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Kadis PMD Langkat, Drs.Sutrisuanto, MAP menegaskan, Pilkades serentak akan digelar bulan Mei tahun depan, dimana sebanyak 170 kepala desa akan habis masa tugasnya, sehingga akan dilakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  serentak untuk memilih kepala desa yang baru untuk periode 6 tahun ke depan. Penegasan itu disampaikan  Sutris saat cakap- cakap dengan tim Cakap-Cakap Youtube Content Creator, di Warung Kopi Jarik, Jalan Proklamasi Psr VI, Kwala Bingei, Stabat (10/9), didampingi Sekretaris APDESI Langkat, Hasan Basri, SAg.
     
" Ya, di bulan Desember nanti akan ada 60 orang kepala desa yang habis masa tugasnya. Untuk itu, mereka akan mundur dan tugas mereka akan digantikan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), yaitu seorang PNS Daerah yang yang ditunjuk Bupati untuk menjalankan tugasnya sampai diangkat dan dilantik kepala desa yang baru," ujarnya.
     
Setelah itu, sambungnya, tahun depan akan ada pula 110 kepala desa yang habis masa tugasnya, sehingga seluruhnya nanti akan ada pemilihan 170 kepala desa yang baru.
     
" Ya, jadi silahkan bagi masyarakat di mana saja berada, yang ingin maju sebagai calon, untuk maju. Ya,  sebab siapa saja boleh maju dan mencalonkan diri asalkan memenuhi kriteria dan syarat- syarat yang sudah ditentukan. Saat ini, peraturan pelaksana teknisnya berupa Peraturan Bupati (Perbup) masih digodok, tapi peraturan umumnya ya sudah ada, yaitu : Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa yang sudah diubah menjadi Permemdagri Nomor : 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa yang diubah menjadi Permendagri Nomor : 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa di Masa Covid-19," ujarnya.

Nah, terkait dengan hal tersebut, Sutris pun menegaskan minggu depan akan melakukan RDP dengan Komisi A DPRD Langkat.
     
"Ya,  saat ini konsep Perbup-nya masih digodok.  Para pengurus APDESI sendiri sudah beraudensi dengan Bupati. Usulan mereka,  Pilkades bisalah dilaksanakan di bulan Mei tahun depan agar tidak terlalu lama terjadi 'kekosongan' di desa-desa yang akan melakukan Pilkades tersebut, " ujar Sutris.
     
Yang menarik, terjadilah memang tanya jawab antara kedua narasumber dan bintang tamu dengan para host acara tersebut, tapi semuanya bisa dijawab dengan baik oleh Sutris dan Hasan.




#APDESI Organisasi Profesi Pemerintah Desa
Sekretaris APDESI Langkat, Hasan Basri, SAg menjelaskan, APDESI adalah organisasi profesi  dibentuk untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan umum secara bertahap, khususnya dalam bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pelaksanaan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa. Karena  desa tersebar di seluruh Indonesia, maka organisasi ini pun dibentuk mulai dari tingkat nasional dan  provinsi sampai ke tingkat kabupaten. Bahkan, bukan saja wadah berkumpulnya para kepala desa, tapi juga para perangkat desa.
     
"Ya,  bahkan bukan saja kepala desa yang masih aktif, mantan kepala desa juga masih bisa duduk sebagai anggota dan pengurus. Yah, maksimal setelah 10 tahun tidak lagi menjabat sebagai kepala desa masih bisa menjadi anggota APDESI," ujarnya. (BD/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini