DPRD Sumut Dan Kepala BNN Pematangsiantar Sosialisasi Di Nagori Pematang Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun

Editor: metrokampung.com

Simalungun, Metrokampung.com
Sosialisasi Perda Propinsi Sumatera Utara  No.1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahanan Penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika,Dan Zat Adiktip Lainnya Bersama Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Bapak Saut B Purba,SE Dan Bapak Kepala BNN Pematangsiantar Drs Tuangkus Harianja, Kamis (21/10/2021).

DPRD Sumut Saut B Purba,SE mengatakan Secara Nasional propinsi sumut peringkat No 1 penyalahgunaan Narkoba seperti ganja,sabu,ini ibarat penyakit menular jadi masyarakat harus tau pemahaman Narkoba   dan nanti kepala BNN memberikan pemahaman tentang Narkoba,” ujarnya.

Kepala BNN Pematangsiantar Bapak Drs Tuangkus Harianja mengatakan Situasi di negara ini sudah dalam status darurat  Narkoba Untuk itu kita bersama-sama menyatakan" PERANG TERHADAP NARKOBA"Narkoba sama dengan jualan seperti jual togel.Kasus Narkoba tidak ada perdamaian dan kenapa narkoba ini tidak ada habis-habisnya karena sarap tidak berubah karena sudah ketergantungan.

Menurut keterangan Kepala BNN Pematangsiantar kepada Masyarakat Nagori Pematang Silampuyang di perkirakan sampai 50 orang mati /hari karena Narkoba,untuk itu mari kita bersama-sama membrantas Narkoba dan menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan Narkoba terhadap anak-anak dan juga mahasiswa," tuturnya.(sugianto/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini