Pengamat : Jangan Sampai Dana Desa Simempar Habis untuk Operasional Pemerintah Desa

Editor: metrokampung.com
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Siska Baringbing.

Lb Pakam, metrokampung.com
Berdasarkan data dari BPS Deli jumlah desa di Kecamatan Gunung Meriah sebanyak 12 desa terdiri dari 19 dusun.  
 
Merujuk pada data ini maka kemungkinan beberapa desa di Kecamatan Gunung Meriah  hanya memiliki 1 hingga 2 dusun saja.  
 
Demikian dikatakan Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Siska Baringbing dalam keterangannya, Rabu (20/10/21).
 
"Maka untuk efektifitas pelayanan publik kepada masyarakat dan efisiensi pengunaan dana desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang harus turun ke lapangan dan mengevaluasi fakta-fakta di lapangan. 
 
"Jika dari hasil evaluasi ditemukan fakta-fakta Desa Simempar maupun desa-desa lain yang tidak lagi memenuhi kriteria yang dimandatkan dalam UU maka sebaiknya direkomendasikan untuk digabungkan dengan sesa terdekat. Sehingga  dana desa dapat dipergunakan dengan efektif dan tidak habis hanya untuk operasional pemerintahan desa  yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD," tambah Siska.
 
Siska kemudian menjelaskan perihal dana desa harus dipergunakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
 
"Jangan sampai dana Desa Simemar habis untuk operasional pemerintah desa saja,"bilangnya.
 
Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang memiliki 38 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 168 jiwa. 
 
Merujuk pada  Pasal 8 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sambung Siska, Desa Simempar tidak memenuhi lagi kriteria yang dimaksud dalam pasal ini.
 
Setiap tahunnya Desa Simempar mendapat bantuan dana desa sebesar Rp 700 juta lebih. Sementara sebagian besar warganya tinggal dan berumah di Desa Gunung Paribuan, desa tetangganya termasuk kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini