PTPN2 Keberatan Jalan Kebun Mau Diaspal Pemkab Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Kantor Direksi PTPN2 Tanjung Morawa.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Ruas jalan Pasar X Desa Saentis Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang sepanjang 2.5 km direncanakan akan segera diaspal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Deli Serdang.
 
Namun karena jalan yang akan diaspal tersebut merupakan jalan Kebun Batang Kuis Bandar Khalifah PTPN2, maka Dinas PUPR Deli Serdang  melayangkan surat pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan yang ditanda tangani oleh Sekretaris Dinas PUPR, Ismail kepada kantor Direksi PTPN2 Tanjung Morawa.
 
Punbegitu pihak kebun keberatan dengan rencana pengaspalan yang akan menelan biaya Rp 5 Miliar lebih tersebut. Sebab dikhawatirkan akan terjadi aksi pencurian hasil kebun dan penjarahan lahan secara besar-besaran oleh oknum tidak bertanggungjawab.
 
"Surat dari Dinas PUPR Deli Serdang ini akan kita teruskan ke direksi. Kita tunggu apa keputusan direksi,"jelas Roso Suyetno, staf Humas Kandir PTPN2 Tanjung Morawa, Kamis (21/10/21).
 
Pantauan wartawan, surat Dinas PUPR Deli Serdang bernomor 620/2772/DPUPR/DS/2021 tersebut diantar pria bertubuh tambun ke Humas PTPN2. Pria tersebut mengenakan kaos dan celana panjang berwarna gelap, bersepatu bot proyek.
 
Dalam surat tertanggal 18 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Dirut PTPN2, Ismail menjelaskan bahwa mobilitas tranformasi di Kecamatan Tanjung Morawa, Percut Seituan dan Kecamatan Batang Kuis sebagai daerah penyangga Kota Medan menuju Bandara Kualanamu dan merupakan kawasan padat pemukiman sehingga selalu menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di daerah batas wilayah Kabupaten Deli Serdang dengan Medan.
 
Karenanya, sangat dibutuhkan pembanguan jalan sebagai akses tranportasi alternatif untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas tersebut.
 
Sehingga Dinas PUPR Deli Serdang akan melaksanakan pembangunan jalan itu guna mengurai kepadatan pengguna jalan dan sesuai dengan permohonan warga Desa Saentis Kecamatan Percut Seituan.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini