Temuan BPK Sumut Ratusan Juta Dana Covid 19 Deli Serdang tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten  Deliserdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut menemukan beberapa permasalahan ketidakpatuhan Pemkab Deli Serdang dalam penanganan pandemi Covid 19. Penanggungjawab pemeriksaan BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan tertanggal 17 Desember 2020 menyebutkan kegiatan pencegahan Covid 19 tidak dapat dipertanggungjawabkan yang lengkap sebesar Rp 341,7 juta.
 
Kemudian terdapat tumpang tindih perjalanan dinas dengan intensif kesehatan pada Dinas Kesehatan Deli Serdang sebesar Rp 109.355.000.
 
Selanjutnya terdapat pembayaran jasa medis dan para medis di RSUD Deli Serdang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 154.900.000 termasuk bantuan sosial yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat tidak tepat jumlah.
 
Menanggapi temuan LHP BPK atas realisasi dana covid tersebut, Kapolresta Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid Pemkab Deli Serdang mengaku belum mengetahuinya. Iapun menegaskan akan segera melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.
 
“Makasih infonya akan kami dalami,” kata Kapolresta Deli Serdang singkat. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini