Anggaran BUMDES Desa Onan Runggu 1 Kec Sipahutar Diduga Sarat Penyimpangan

Editor: metrokampung.com
BUMDES Onan Runggu 1 Hutagurgur, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.

Medan, Metrokampung.com
Ketua Lembaga Pemerhati Pengkajian Pembangunan Sosial Sumut (LP3S-SU),  H Jaya Simanjuntak dan Tulus Sormin SH menduga adanya penyimpangan anggaran 
BUMDES Onan Runggu 1 Hutagurgur, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.

Jaya Simanjuntak, Minggu (21/11/2021), mengatakan BUMDES Onan Runggu 1 Hutagurgur terkesan banyak masalah dan tidak berkembang, padahal Desa tersebut dalam 3 tahun ini melalui perangkat Desa yang bekerja sama dengan Anak Tim Perantau Hutagurgur telah berhasil bekerja sama dengan Pemkab Tapanuli Utara bahkan Kementerian Pariwisata sudah mewujudkan Desa Onan Runggu sebagai Desa wisata yang mulai berkembang. 

Seperti diketahui, BUMDES atau Badan Usaha Milik Desa menurut Peraturan Pemerintah No 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembaruan. Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sebenarnya bentuk kelembagaan ini telah diamanatkan di dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2005 tentang Desa.

Salah satunya, Desa Onan Runggu 1 Hutagurgur , Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara adalah Desa Unggulan wisata yang telah menerima suntikan modal dari APBDes untuk pengembangan usaha Desa. 

Yang terjadi, kata Jaya Simanjuntak malah sebaliknya, BumDes Onan Runggu 1 Hautagurgur terkesan banyak masalah dan tidak berkembang. Bahkan, menurutnya, sudah 2 tahun ini hasil laporan keuangan BUMDES tidak dilaporkan secara transparan kepada masyarakat.

Selain itu, Jaya Simanjuntak juga menduga adanya penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan Direktur dan Bendahara BUMDES. "Usaha dagang Tabung Gas dan Aqua, BUMDES dengan modal Rp 100 juta , yang pada akhirnya sampai hari ini tidak ada pertanggung jawaban laporan penggunaan anggarannya", sebutnya.

Jaya Simanjuntak dan Tulus Sormin mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dan memeriksa Direktur dan Bendahara BUMDES Onan Runggu 1 Hutagurgur terkait dugaan penyimpangan anggaran BUMDES di Desa Onan Runggu 1 Hutagurgur , Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini