Dosmar Minta Mobil Dinas Dibatalkan, Sekda : 'Tak Bisa, Sudah Teken Kontrak'

Editor: metrokampung.com
Sekda Humbahas, Drs Tonny Sihombing,MIP dan Mobil Dinas Bupati 2021.

Doloksanggul, Metrokampung.com
Menanggapi kritikan publik seputar kebijakan pembelian mobil dinas Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Periode 2020-2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Tonny Sihombing,MIP didampingi Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Irma Ardianty Simanungkalit kepada sejumlah media Jumat kemarin,(26/11/2021) dimeja kerjanya menjelaskan bahwa pada dasarnya bapak Bupati Humbahas terpilih, Dosmar Banjarnahor telah memerintahkan untuk dilakukan nya pembatalan terhadap belanja mobil dinas tersebut. Dan langsung ditindak lanjuti oleh Kabag Umum , selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bersama Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setdakab. Namun karena proses tender sudah pada tahap penandantanganan kontrak, maka pembatalan tidak bisa dilakukan. 
                                                                                  
“bapak bupati memang sudah memerintahkan untuk dibatalkannya pembelian mobil dinas. Dan perintah itu langsung kami tinjut dan menyurati pihak penyedia jasa. Namun pihak penyedia jasa menolak pembatalan tersebut karena sudah teken kontrak dan mobilnya sudah dibeli dari dealer, sehingga tidak bisa dibatalkan,” terang Tonny. 

Mantan Camat Sumbul ini memaparkan, dalam tahapan proses tender pengadaan mobil dinas jabatan bupati di LPSE, bahwa pengumuman pemenang tender Juli 2021, penandatanganan kontrak dua Agustus 2021, surat pembatalan ke penyedia 9 Agustus 2021, surat balasan penolakan pembatalan dari penyedia jasa 10 Agustus 2021. 

“Jadi sesuai perintah bapak bupati, kita sudah berupaya membatalkan pengadaan mobil dinas jabatan bupati. Bahkan sebelum dilakukannya konferensi pers di Kantor DPD PDIP Sumut, 27 Agustus lalu, jauh hari Bupati sudah meminta pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut,” terangnya.

Dikemukakan Tonny lagi bahwa demi mengakomodir saran publik dan pelaksanaan perintah Bupati , pihaknya menginisiasi menjual kembali mobil tersebut sesuai anggaran yang dikeluarkan APBD 2021, Namun sejauh ini, tak satupun pihak yang bersedia membeli. Bilapun demikian ada pembeli, tentu menurutnya tidak sesuai lagi dengan nilai yang tercantum dalam kode rekening.

“Pembelian mobil dinas jabatan bupati dan wakil bupati ini sebenarnya tidak ada masalah. Karena secara aturan bahwa pembelian mobil dinas jabatan terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru, harus dilakukan untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan, siapapun kepala daerahnya yng baru terpilih. Justru yang jadi masalah apabila mobil dinas tersebut dibatalkan sementara teken kontrak dalam proses tender sudah dilakukan,”katanya. 

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor,SE yang kemudian dikonfiirmasi awak media menyebutkan bahwa tidak pernah terlintas dalam benaknya untuk membeli atau dibelikannya mobil dinas baru. Karena perhatian nya hanya tertuju pada proses tahapan Pilkada serentak 2020. Ditegaskan lagi, dirinya tidak pernah terlibat dalam proses pengajuan dan penganggaran pembelian mobil dinas tersebut, dimana proses recana belanja nya dilakukan pada tahun anggaran 2020 tepat dilaksanakannya tahapan Pemilukada serentak, yang nota bene dirinya cuti dari proses penyelenggaraan pemerintahan. 

Diungkapkannya, bahwa pembelian mobil dinas ini justru Ia ketahui pasca dilantik kembali menjadi Bupati Humbahas periode kedua pada Februari 2012 lalu. Dan langsung memerintahkan kepada pihak terkait untuk membatalkan rencana pembelian mobil jabatan kepala daerah yang baru. 

“Sebenarnya saya tidak tahu sama sekali tentang rencana pembelian mobil dinas itu. Bahkan penyusunan atau pengganggaran nya pun saya tidak terlibat sama sekali. Anggaran itu tentu nya diajukan pada tahun 2020, tepat disaat saya cuti mengikuti kontestasi pilkada dan tidak memiliki kewenangan mengurusi pemerintahan yang saat itu di handle bapak Wakil Bupati periode sebelumnya. 4 bulan usai saya dilantik baru saya tahu setelah ada riak dari masyarakat, dan memerintahkan Sekda untuk membatalkan proses pembelian mobil tersebut,”jelasnya. 

Kita tidak tahu apa alasan dari rencana pembelian mobil itu sebelumnya, karena jelas disitu proses pilkada dan saya fokus pada pemenangan. Tidak ada terlintas keinginan lain-lain. Tapi mungkin, mobil dinas itu disiapkan untuk tanda kutip “ Bupati Kotak Kosong”, mengingat lawan saya pada kontestasi pilkada 2020 kemarin adalah relawan kotak kosong,”katanya lagi sembari tertawa. (Red/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini