Februari 2022, Pekumpulan Advokat Alumni USU Akan di Deklarasikan

Editor: metrokampung.com
Ketua Perkumpulan Advokat Alumni USU Alamsyah Hamonangan Sinurat didampingi Sekjen Irfan Surya Harahap, Djuara Panota simanjuntak dan Loli Lubis memberi keterangan kepada media.

Medan, Metrokampung.com
Berangkat dari keinginan untuk memberi pencerahan penegakan hukum dan meningkatkan silaturahmi, ratusan advokat yang merupakan alumni Universitas Sumatera Utara (USU) sepakat membentuk Perkumpulan Advokat Alumni USU.

Ketua Perkumpulan Advokat Alumni USU Alamsyah Hamonangan Sinurat SH MH menyebutkan, salah satu tujuan dibentuknya perkumpulan ini untuk mengkritisi penegakan hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM). Hal ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap masalah-masalah hukum yang belakangan ini terjadi, khususnya di Sumatera Utara.


"Jangan ada lagi terjadi korban dijadikan tersangka, seperti yang baru-baru ini terjadi di jajaran Polrestabes Medan. Kita juga tak ingin ada lagi kapolres maupun kapolsek yang dicopot karena kesalahan yang sebenarnya tidak fatal. Pencopotan itu harusnya terukur, jangan gara-gara viral di media sosial, lalu dicopot. Seperti yang terjadi terhadap mantan Kapolres Tebing Tinggi, pencopotannya kurang pas. Reward dan punishment itu perlu. Kalau dia salah ya dihukum tapi harus terukur,"sebut Alamsyah didampingi Irfan Surya Harahap (sekjen), Djuara Panota Simanjuntak, Loli lubis dan pengurus lainnya saat temu pers di Medan, Jumat (12/11/2021).


Lanjutnya lagi, dibentuknya perkumpulan advokat ini untuk meningkatkan silaturahmi sesama alumni, sekaligus menyatukan visi misi untuk pencerahan dan penegakan hukum.


"Saat ini ada 540 advokat dari sabang sampai merauke yang merupakan alumni fakultas hukum di USU. Kita berkeinginan menyatukan ratusan advokat ini dengan membentuk perkumpulan advokat. Kita rencanakan deklarasi berlangsung di Februari 2022 dan diharapkan kehadiran seluruh alumni,"ujarnya.


Untuk kegiatan pelaksanaan deklarasi ini dipercayakan kepada Djuara Panota Simanjuntak dan Loli Lubis.


"Perkumpulan ini nantinya akan memberi masukan hukum, mengkritisi dan memberi solusi. Baik itu kepada kepolisian, kejaksaan, dan instansi lainnya. Sehingga nantinya akan menjadi satu mitra yang baik. Selain itu juga akan memperdalam tentang restorative justice system,"imbuh Alamsyah.


Di kesempatan itu, Irfan menambahkan, setelah deklarasi akan dilanjutkan dengan seminar sehari mengundang berbagai instansi.


Menurutnya, hal ini merupakan sejarah untuk pertama alumni hukum USU membentuk perkumpulan.

"Kita berharap dengan dideklarasikan perkumpulan ini akan semakin meningkatkan kinerja advokat,"kata Irfan.


Pada kesempatan sama, Djuara Simanjuntak mengatakan pentingnya dibentuk perkumpulan advokat alumni USU. Hal ini untuk melakukan pelatihan-pelatihan advokat.

"Nantinya kita akan buat pelatihan-pelatihan. Advokat yang junior dilatih agar lebih baik dan menunjukkan moral,"jelas Djuara.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini