Kontraktor Proyek Gunakan Listrik Dinas Kesehatan Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Gedung PSC 119 yang sedang dikerjakan.

Lb Pakam, metrokampung.com
Proyek pembangunan gedung PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan oleh CV Cahaya Cemerlang saat ini sedang proses penyelesaian.
 
Namun pekerjaan terhadap proyek DAK 2021 senilai Rp 1.298.245.000 dikeluhkan sejumlah ASN di kantor tersebut.
 
Sebab para pekerja proyek menggunakan aliran listrik kantor mereka dan tidak menggunakan mesin listrik sendiri.
 
"Sehingga mengganggu suplay listrik di kantor ini,"ujar sejumlah ASN Dinas Kesehatan Deli Serdang, Rabu (10/11/21).
 
Sementara menurut salah seorang pengamat kelistrikan, AS Pane, tindakan para pekerja tersebut merugikan Dinas Kesehatan. Mereka terkesan tidak mau rugi.
 
"Karena dalam hitung-hitungan. Jika menggunakan genset, maka pihak pemborong menghabiskan BBM 1 liter per jam. Itu jika daya 450 watt. Jika seharian menggunakan genset berarti menghabiskan biaya puluhan ribu untuk daya rendah. Sementara saat ini pihak pekerja menggunakan daya 1300 VA sampai 2200 VA. Tentunya lebih banyak lagi uang keluar,"ungkap AS Pane.
 
Terpisah, Kabid Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Deli Serdang, Dani Rejeki ketika dikonfirmasi akan menanyakannya dulu ke Dinas Kesehatan.
 
"Akan saya tanya dulu ke Dinas Kesehatan ya bang,"jawab Dani Rejeki.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini