Menyikapi Keluh Warga Jalan Longsor Kades Hasang Mansyur Naibaho : Gunakan Dana Pribadi Sampai Lesing Mobil

Editor: metrokampung.com
Kepala Desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan Labura.

Labura, Metrokampung.com
Akibat besarnya aliran air pada saat curah hujan tinggi beberapa waktu lalu meluapnya volume air sungai di desa Hasang kec kualuh selatan Labura mengakibatkan longsornya badan jalan yang berefek pada keluhan masyarakat atas kondisi itu. 

Menyikapi hal itu kepala desa Hasang Mansur melakukan perbaikan dengan uang pribadinya dengan melesingkan mobilnya seharga Rp 30 jt," akunya. 

" Warga kita mengeluh atas kondisi jalan longsor ini, ini saya perbaiki dengan dana Pribadi, karnadana dari desa gak ada, sayaLesingkanlah mobil tua saya Rp 30 jt untuk ibi bg, " terang Mansur Pada sejumlah awak media dilokasi jalan longsor tersebut Senin (30/11/2021).

Selain itu saat dikonfirmasi Terkait  informasi miring adanya masyarakat yang komplain karena kucuran dana RTLH yang diterimanya Hanya Rp 8 juta sehingga warga mengalami kesulitan, mansurjuga mengaku bahwa hal itu benar, tapi pengelola RTLH itu adalah kaur desanya Dedi Pane yang sekarang menjabat sekretaris desa. Bahkan dana RTLH tersebut tersalur pada prehaban rumah Dedi Pane. 

Disinggung mengenai  penggunaan dana desa tahun 2018/2019 atas tiga titik yang diduga salah satu titik sumur tersebut di halaman rumah kepala desa dan digunakan untuk Pribadi, mansur menjelaskan sumur itu dibuat dengan uang sendiri sementara tiga titik sumur tersebut ada pada dusun 2.dusun 3  dan dusun 8," ucapnya. 


Lebih lanjut dipertanyakan  Pembuatan tembok penahan longsor pada Paud AL - Ansur  milih Pribadi Mansur mengunakan dana desa dengan lantang mansur  menyatakan bahwa tempat tersebut telah dihibahkannya pada desanya, dan menyatakan longsornya lahan paud miliknya disebabkan kurang fropesionalnya Pengerjaan parit bersumber dari PNPM beberapa tahun lalu," paparnya.

Ironisnya ketika ditanyakan honor kepala dusun yang berkurang sejak tiga tahun lalu hingga kepala dusun hanya menerima honor sebesar Rp 2jt tanpa tunjangan dan kesra, Mansur dengan terlihat enggan untuk menjelaskanya. 

Terpisah terkait beberapa dugaan terjadinya pemanfaatan dana yang di salurkan pemerintah pada desa dan masyarakan Hasang, ketua DPD LSM ICON RI R Fajar Sitorus meminta kepada Instansi terkait Inspektorat, Kejaksaan Negeri Rantauprapat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintahan Desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan Labura," tandasnya.
(M/KRfS/Simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini