Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Pakpak Bharat Diduga Intervensi kepala sekolah Soal Belanja Dana BOS

Editor: metrokampung.com

Pakpak Bharat, metrokampung.com

Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan dimasa pandemi covid 19, diduga salah seorang pejabat dinas pendidikan  kabupaten Pakpak Bharat malah ambil kesempatan.

Menurut informasi yang beredar ditengah tengah masyarakat, oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat inisial KS mengintervensi sejumlah kepala sekolah agar membelanjakan segala perlengkapan dan kebutuhan setiap sekolah kepada pihak penyedia arahannya.

Vidio rekaman pembicaraan salah seorang kepala sekolah dasar kepada Ketua Lembaga swadaya nasyarakat  TOPAN RI Kabupaten Pakpak Bharat Abdi Solin mengatakan mahwa dirinya pernah diarahkan KS untuk belanja Alat pengukur suhu (termogan) buku pelajaran serta alat kelengkapan lainnya kepada penyedia arahannya.

" Sandok diri sini lah buk, pokoknya dari sini lah bu," pungkas salah satu kepsek mencontohkan bahasa dan intervensi kabid kepada kepala sekolah dalam vidio penelusuran Topan RI Pakpak Bharat

Dalam vidio penelusuran Ketua LSM Topan RI Pakpak Bharat juga kerap lebih memperjelas bukti intervensi pihak dinas pendidikan kabupaten Pakpak Bharat KS kepada salah satu kepala sekolah yang tidak ingin dipublis namanya.
"Seperti SD panjanjaratan, berapa kemarin termogannya?," ucap Solin.
"Kalo itu minimal 5 unit , kali 1,5 juta," jawab kepsek.

"Itu belum lagi pengadaan Buku dan alat peraga lainnya," tambah kepsek.

" Seperti belanja sekolah kami, paling hanya 18 juta,btapi harus dari sini lah kalian belanja," katanya.
"Seharusnya tanpa intervensi kami berhak belanja kemana saja,asalkan SPJ kami jelas dan lengkap " pungkas kepsek.
Ketua LSM Topan RI kabupaten Pakpak Bharat Abdi Solin menyikapi hal ini tentunya  sangat menyesalkan perbuatan oknum kabid tersebut, selaku kontrol sosial dianya berhak menduga adanya praktek kolusi dan korupsi yang telah dilakukan oleh pejabat tersebut sehingga merugikan dan menguntungkan sepihaknya.

"Selaku kontrol sosial kita berhak menduga ada kongkalikong antara pihak penyedia dan oknum pejabat dinas pendidikan tersebut makanya berani intervensi," ujar Solin.

Kepada penegak hukum dirinya berharap hal ini segera diproses dan ditelusuri lebih dalam, sehingga ke depan tidak ada praktek praktek kolusi di Kabupaten Pakpak Bharat.
"Bagaimana sekolah berkarya jika selalu diintervensi apa gunanya dan BOS itu," pungkasnya.

Juga ada kejanggalan yang kami temukan pada anggaran DAK tahun 2020.
"Intinya kepada penegak hukum, kami berharap oknum pejabat ini segera diproses secara hukum"tegasnya ( dikonfirmasi melalui via seluler, Rabu 17/11/2021).
Kepada Bupati Pakpak Bharat dirinya meminta agar mengevaluasi pejabat pejabat  seperti itu sebab dirinya khawatir akan menghambat segala program serta visi dan misi bupati 5 Tahun ke depan.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini