PMD Deli Serdang Kaget Oknum ASN dapat Jatah Rumah dari DD

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas PMD Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang menegaskan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan mendapat jatah rumah bagi warga miskin terlebih sumber dananya berasal dari dana desa.
 
Penjelasan ini disampaikan Kabid Bina Pembangunan Desa Dinas PMD Deli Serdang Tengku Muhamad Yahya yang disampaikan stafnya Suhaimi Purba didampingi Harles Harahap menanggapi tudingan yang menyebut oknum ASN berinisial BS mendapat jatah rumah di Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang. Padahal rumah tersebut dibangun dari dana desa. Namun satu diantaranya diberikan kepada ASN penjaga sekolah SD Negeri tersebut.
 
"Tidak dibenarkan oknum ASN mendapat jatah rumah warga miskin. Terlebih sumber dana pembangunan rumah tersebut berasal dari dana desa,"jelas Suhaimi yang mengaku kaget dengan kabar tersebut ketika dikonfirmasi, Senin (1/11/21).
 
Suhaimi Purba merupakan ASN pengangkatan dari Sekretaris Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang.
 
Punbegitu, Suhaimi mengaku pihaknya hanya bisa melakukan sebatas pembinaan saja.
 
"Karena kita di sini (PMD) hanya pembinaan saja,"jelas Suhaimi yang mengaku jika Kecamatan Gunung Meriah paling lamban dan selalu terakhir dalam penyampaian laporan keuangan dan kegiatan tahunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
 
"Apalagi kalau bukan karena faktor Sumber Daya Manusia para kepala desa di sana,"imbuhnya.
 
Diberitakan, bantuan rumah untuk warga miskin di Desa Simempar dari Pemkab Deli Serdang maupun dibangun dari dana desa, selain diberikan kepada orang tua kepala desa dan kerabatnya juga dibagikan kepada oknum ASN.
 
Tindakan suka-suka oknum Kades Simempar yang kabarnya akan mencalonkan diri sebagai kades 3 priode pada Pilkades mendatang, menuai kritik dari warganya.
 
Terdapat sejumlah rumah di desa tersebut dibangun dari dana desa 2 tahun anggaran 2019-2020 sebesar Rp 170 juta lebih, salah satunya diterima oknum ASN penjaga sekolah itu.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini