Polsek Perbaungan Terus Kejar Pengeroyok Supir KUPJ, Ini Kata Kanit Reskrim

Editor: metrokampung.com
Petugas meminta warga untuk segera memberi info jika melihat pelaku.

Perbaungan, metrokampung.com
Keberadaan pelaku pengeroyok Sabam Simamora, supir KUPJ Koperasi terus dicari polisi.
 
Pihak Kepolisian pun mengultimatum pelaku untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak pelaku akan tetap terus diburon hingga kapanpun.

Penjelasan ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Jajaran Polres Serdang Bedagai, Ipda Zulfan Ahmadi via seluler, Minggu (7/11/21).
 
"Kita sudah cari pelaku di rumah orang tuanya di Dusun IV Desa Siborong borong Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Selama ini Agus Silaen (tersangka)  tinggal berdua dengan ibunya,"jelas Kanit Reskrim.
 
Agus Silaen, sambung Ipda Zulfan, bersaudara 5 orang.  Kedua abang dan satu kakaknya tinggal di daerah Riau. Kakak satunya lagi, Risna Silaen tinggal di Dusun Kampung Huta Bahasan Desa Durian Kecamatan Pantai Labu.

 "Rumah kakaknya (Risna Silaen) juga sudah kita datangi untuk mencari pelaku. Tapi hasilnya masih nihil,"turut Zulfan.

 Polisi pun sudah meminta bantuan dari perangkat kantor Desa Durian tempat tinggal Agus Silaen untuk segera melaporkan kepada petugas jika melihat pelaku berada di desanya termasuk para jiran tetangga pelaku.

"Kita akan terus cari pelaku sampai kapanpun. Kita sudah himbau kepada keluarganya agar pelaku menyerahkan diri. Capek dia nanti kalau terus melarikan diri. Apalagi dia masih bujangan dan tinggal berdua dengan mamaknya,"jelas Ipda Zulfan yang selalu mendampingi anggotanya setiap kali turun memburu pelaku Agus Silaen.
 
Apalagi, menurutnya, kasus ini sudah atensi dari pimpinan yakni Kapolres Serdang Bedagai. 
 
Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak juga telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Agus Silaen, tanggal 22 Oktober 2021.
 
Peristiwa pengeroyokan yang dialami Sabam Simamora (35), warga Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang itu terjadi di lokasi singgah bus KUPJ Tour dan KUPJ Koperasi dodol Fira  Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, 6 bulan silam. Aksi main keroyokan yang dikomandoi Agus Silaen tersebut telah dilapor ke Polsek Perbaungan sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan korban bernomor STPL/85/IV/2021/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan tertanggal 12 April 2021 ditanda tangani Kepala SPK B Aiptu Warno.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini