Ternyata Pergerasan Jalan Dusun Kuala Desa Tanjung Serang Olang Masih Uang Pribadi Mantan Kades Fauzi

Editor: metrokampung.com
Kondisi jalan dusun Kuala yang telah dikerjakan mantan kades Ahmad Fauzi Pane  yang dialihkan dari dusun Labuhan.

Labuhanbatu, metrokampung.com
Pengerjaan proyek pengerasan jalan Dusun Kuala, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara  ternyata bersetatus masih uang pribadi mantan Kepala Desa Ahmad Fauzi Pane dibuktikan dengan bukti pengembalian uang dana desa yang direncanakan pada pengerjaan fisik telah diperlihatkan mantan kepala desa pada sejumlah awak media di salah satu warung di simpang jawi jawi.

Jelas dengan pengembalian uang tersebut ke kas desa berarti dana matrial yang saya tebar pada badan jalan dusun kuala tersebut masih uang pribadi saya,dan apabila hal itu tidak menjadi perhatian pihak pemerintah desa itu juga sudah saya anggap hibah saya," papar Fauzi Pane.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa niat baiknya mengalihkan dana tersebut karena prihatin terhadap jalan dusun kuala yang sangat butuh perawatan disaat curah hujan tinggi. Namun dengan terjadinya PAPBdes maka Dana tersebut justru dialihkan pada pengerjaan fisik lain oleh PJ kepala desa," terangnya.

Jadi ketika pemberitaan yang menduga telah terjadi penyimpangan yang saya lakukan dengan pekerjaan fisik pengerasan jalan tersebut saya fikir hal keliru," ucap Fauzi kesal. 

Sebelumnya dikutip informasi dari beberapa sumber bahwa Pengerjaan pengerasan badan jalan sepanjang 520 m dengan lebar 3 m dan ketebalan 0.15 m dengan biaya bersumber dari dana desa (DD) tahun 2021 sebesar Rp 125 juta sempat menimbulkan asumsi publik sebagai syarat korupsi Fauzi pane sewaktu menjabat.(MK / R. Fajar Sitorus.)
Share:
Komentar


Berita Terkini