Ketua DPD LSM ICON RI Meminta Penegak Hukum Periksa Kedes Desa Hasang Labura

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Ketua DPD LSM ICON RI ( Investigation Corruption National RI ) Rahmad Fajar Sitorus, Menduga terjadi Praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Desa Hasang Kebupaten Labuhanbatu Utara.

Menurut Fajar dugaan terjadinya KKN di Desa Hasang, atas banyaknya Laporan Warga Desa Hasang ke DPD LSM ICON RI.

Saat ditemui wartawan di Ruang tunggu Satreskrim Polres Labuhanbatu, Fajar menjelaskan beberapa dugaanya yakini 
.
" Penyaluran anggaran Rehap RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) desa Hasang, Pengunaan Dana Desa (DD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) " Jelas Fajar, Kamis (2/12).

Mengenai Penyaluran biaya Rehap Rumah di Desa Hasang Terjadi Kejanggalan proses dari prosedur yang ada, seperti saudara Bakti Pasaribu dan Bornok Sitorus Penerima RTLH angaran 2018/2019. 

Bakti Dan Bornok dijanjikan masing masing mendapat Rp 12.000.000. Oleh Dedi Silaen Sekdes Desa Hasang.

Namun sampai dengan Rumah Sudah Selesai dibagun di akhir tahun 2020.
Bakti dan Bornok, masing masing hanya menerima Rp 8.000.000.

Mengenai Penggunaan Dana Desa, menurut Fajar, terjadinya Kejanggalan, tahun anggaran 2021 Desa Hasang menganggarkan Rp 115.000.000. Pembangunan Tembok Penahan Tanah Paud AL - Ansur, yang diketahui, Paud AL - Ansur, didirikan oleh Mansur, Kapala Desa Hasang, di tahun 2019 Mansur juga menganggarkan pembuatan Sumur Bor di tiga titik didesanya, bersamaan di pelaksanaan pembuatan sumor Bor, Mansur juga membuat sumur Bor di halaman belakang rumahnya, pengunaan pribadi.

Terkait BUMDes Desa Hasang, menurut Fajar setelah investigasi lansung ke Desa Hasang, Fajar menemukan adanya praktik Nepotisme di BUMDes Simpan Pinjam Desa Hasang.

" Setelah kurang lebih dua tahun berjalan, Anggota Peminjam di BUMDes tak lain adalah, 70% Keluarga Kepala Desa," jelas Fajar.

Terkait dugaan DPD LSM ICON RI, terjadi Praktik KKN di desanya, Mansur Naibaho, bersama awak media lainya.
Mansur Membantah adanya praktik KKN Di desanya.

Menurut Mansur, Dana Desa yang menganggarkan, pembuatan sumur bor sudah sebagaimana mestinya.

" Benar ada tiga titik yang dianggarkan, dusun 2 dusun 3 dan dusun 8, kalau yang dirumahku itu anggaran peribadi ku" Jelas Mansur, Selasa (30/11).

Mengenai BUMDes jika tidak adanya tunggakan pembayaran pengembalian apa yang jadi masalah jika penerima pinjaman masi keluarganya, begitu juga dengan pembaguna tembok penahan di PAUD Al-Ansur, menurutnya tidak ada masalah, dikarenakan Tanah letak Bangunan PAUD Al Mansur sudah di hibahkan.

Sementara mengenai dugaan, Penyaluran biaya Rehap Rumah di Desa Hasang adanya Kejanggalan proses dari prosedur yang ada, Kades menyarankan bertanyak langsung ke Sekertarisnya.

Karena menurutnya sekertaris yang lebih mengetahui anggaran RTLH.

" kalau masalah RTLH yang dari kementerian Sosial, tanyakan langsung saja ke Sekdes," jelas Mansur .(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini