Pencuri Honda Beat Dimassa Warga di Batang Kuis

Editor: metrokampung.com
Pelaku saat mendapat perawatan medis dari petugas puskesmas.

Bt. Kuis, metrokampung.com
Personil Polsek Batang Kuis Jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku pencuri kendaraan bermotor Yudi Alfredro (21) yang ditangkap dan sempat dimassa.
 
Warga Jalan Pasar V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang itu tertangkap warga saat melakukan aksinya Selasa (28/12/21).
 
Informasi menyebutkan pelaku beraksi di Dusun IV Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
 
Beruntung, gerak gerik pelaku berhasil dipergoki warga, bahkan disaksikan Irma Siregar (41), Rian Afandi Harahap,(16) dan Parlindungan Siregar (34) warga Dusun IV Desa Baru Kecamatan Batang Kuis.
 
Pada Selasa itu sekira pukul 22.00 wib anak korban bernama Rian baru pulang usai membeli tali mengendarai sepeda motor Honda Beat. Lalu sepeda motor ia parkirkan di teras rumah. Namun Rian lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya.
 
Tak lama Mustafa Harahap, (44) mendengar suara sepeda motor menyala. Iapun kemudian bergegas keluar rumah dan melihat orang tak dikenal sudah membawa kabur sepeda motor tersebut 
 
Melihat sepeda motornya dibawa kabur pencuri, korban berusaha mengejar pelaku. Setiba di Dusun I pelaku terjatuh dan kemudian  berhasil ditangkap korban. Dan selanjutnya korban buat pengaduan ke Polsek Batang Kuis.
 
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu menuturkan Unit Reskrim yang mendapat informasi tentang adanya pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap massa spontan bergerak dan  mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat.
 
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Batang Kuis,” jelas AKP Simon Pasaribu, Jumat (31/12/21).
 
Kondisi pelaku, sambung Kapolsek, babak belur dihakimi massa dan pelaku segera dibawa ke Puskesmas terdekat guna mendapat perawatan, setelah itu pelakupun diboyong ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini