Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. |
Lb Pakam, metrokampung.com
Sejumlah kepala sekolah SD Negeri di Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang menolak dimonopoli oleh vendor tunggal penyedia buku dan alat peraga sekolah di kecamatan tersebut.
"Kalau di kecamatan kami (Pagar Marbau) gak bisa masuk vendor tunggal. Kami kompak melarangnya. Yang bisa masuk hanya kecamatan yang lemah,"tutur sejumlah kepala sekolah SD Negeri di Kecamatan Pagar Marbau, Senin (13/12/21).
Sementara beberapa kasek SD Negeri di Kecamatan Tanjung Morawa menuturkan bahwa vendor tunggal di kecamatan mereka selain memenuhi pengadaan buku cetak, alat peraga maupun lembar kerja peserta didik juga menyediakan naskah ujian midsemester dan ujian akhir semester.
Diberitakan, belanja barang kebutuhan sekolah dasar negeri di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa maupun sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Deli Serdang diduga dimonopoli oleh satu vendor yang juga merupakan oknum kepala sekolah swasta.
Sehingga dikeluhkan sejumlah kepala sekolah. Sementara tudingan tersebut dibantah Sugiarto, vendor sekaligus oknum kasek swasta dimaksud.
"Gak betul itu,"jawabnya singkat saat dikonfirmasi via seluler.(dra/mk)