Arist Merdeka Sirait Apresiasi Polresta DS Tangkap Pelaku Cabul ABG

Editor: metrokampung.com
Arist Merdeka.

Lb Pakam, metrokampung.com
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengapresiasi gerak cepat Satreskrimum Polresta Deli Serdang menangkap dan menahan pelaku cabul anak baru gede (ABG) di bawah umur berinisial MS alias Anto Kambing (50) warga Dusun Sedar Timur Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Aris Merdeka Sirait menyampaikan apresiasi lewat WhatsApp, Sabtu (15/1/22).
 
“Pengungkapan tabir kekerasan seksual terhadap seorang putri yang berusia 15 tahun secara berulang kali merupakan komitmen tinggi dari Kapolresta Deli Serdang sehingga kasus-kasus kejahatan yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang bisa cepat ditangani”, kata Arist Sirait.
 
Upaya paksa dan segala bujuk rayu yang dilakukan pelaku MS alias Anto Kambing terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana luar biasa yang tidak bisa ditoleransi.
 
“Mengingat Deli Serdang dalam situasi dikepung Predator dan Monster Anak maka penegakan hukum untuk membuat efek jera para predator dan monster anak, sudah saatnya pemerintah hadir dalam segala bentuk kejahatan terhadap anak, pemerintah wajib menjamin perlindungan anak,” ungkapnya.
 
Dia menyebut, belum lagi selesai penanganan kejahatan seksual terhadap 10 orang di Dusun Dua Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, masyarakat sudah diperhadapkan lagi dengan kasus kejahatan seksual dengan modus berbeda.

“Dikepungnya Deli Serdang oleh predator dan monster anak, menurut saya sudah saatnya pemerintah Deli Serdang mencanangkan segera Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Keluarga dan Komunitas diintegrasikan dengan program desa,”ungkap Merdeka Sirait .(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini