Dalam Rangka Upaya Represif dan Preventif Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Kota Pematangsiantar

Editor: metrokampung.com

Pematangsiantar, Metrokampung.com
BNN Kota Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar dan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, melakukan razia para supir angkutan kota (angkot) di Wilayah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Selama 2 hari (8 dan 9 Maret 2022) razia, petugas mendapati 13 sopir angkot positif Narkoba. 

Kegiatan razia angkutan kota pada tanggal 8 Maret 2022 dilakukan pada pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB. Kemudian pada tanggal 9 Maret 2022 dilakukan tepat pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Lokasi razia angkutan kota dilaksanakan di Jl. Merdeka (Depan Lapangan Pariwisata dan Depan GOR).


Pada kegiatan Hari Pertama Razia ini dilakukan test urine kepada 50 Supir Angkutan Kota dan di temukan sebanyak 8 Orang Supir Terindikasi Positif Narkoba, kemudian 8 Orang Supir yang terindikasi positif Narkoba di bawa ke Kantor BNN Kota Pematangsiantar untuk di lakukan Assesmen. Dan Untuk Kegiatan Hari Kedua Razia dilakukan test uris sebanyak 75 Supir Angkutan Kota dan ditemukan sebanyak 5 orang Supir Terindikasi Positif Narkoba. Dan kepada 5 orang tersebut dilakukan tahapan assesmen untuk tujuan rehabilitasi.

"Kegiatan razia tersebut digelar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum,"tukas Tuangkus.(sugianto/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini