Gaji Kadus di Desa Jaharun B Galang Rp 150 Ribu per Bulan

Editor: metrokampung.com
Kantor Desa Jaharun B Kecamatan Galang.

Galang, metrokampung.com
Kepala Desa Petahana (Incumbent) Jaharun B Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Jarno mengaku jika Kepala Dusun IV Sahala Simare mare hanya digaji Rp 150 ribu sebulan selama 12 tahun menjabat.
 
Pasalnya, Sahala merupakan ASN penjaga sekolah dan Juli 2021 silam baru pensiun.
 
"Bohong jika kadus mendapat gaji Rp 2.4 juta sebulan ditambah tunjangan Rp 150 ribu. Siapa sumbernya yang cerita sama abang,"bilang Jarno via seluler, Rabu (3/2/22).
 
Menurut keterangan sejumlah warga desa, selain soal gaji Kadus IV yang tidak transparan, kades mereka juga diduga menukangi upah tukang bangunan paret TA 2017 lalu.
 
"Sebagai ASN tidak dibenarkan mendapat double gaji sama-sama dari pemerintah. Satu gaji ASN dan satunya lagi gaji kadus yang juga sumber dananya dari uang pemerintah. Jika itu sampai terjadi nantinya oknum kadus yang mendapat double gaji dari pemerintah harus mengembalikannya kepada negara,"bilang warga Jaharun B dan minta namanya dirahasiakan.
 
Bayangkan jika selama 12 tahun menjabat kadus mendapat double gaji sama-sama dari pemerintah berapa banyak yang harus dikembalikan ke negara.
 
"Kita minta agar kasus pengupahan ini diusut pihak berwajib,"harap warga lainnya.
 
Dibeber warga lagi, upah tukang membuat lining sepanjang 1.500 meter dihargai Rp 70 ribu per meternya. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban kades tertulis Rp 132 ribu per meternya.
 
"Berarti ada selisih Rp 50 ribu per meternya,"ungkap warga.
 
Masih menurut warga, pembuatan lapangan futsal di Dusun VI hingga kini belum teraliri listrik.
 
Pada Pilkades serentak gelombang pertama di Kabupaten Deli Serdang yang akan digelar 18 April mendatang, ada tiga bakal calon kades yang akan merebut simpati warga dari VI dusun di desa tersebut.
 
Ketiganya Effendi, Suryadi dan Jarno yang merupakan kades petahana 2 periode.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini