Satpol PP dan Dinas Perizinan Satu Pintu Abaikan Surat Inspektorat Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki Hasibuan.

Lb Pakam, metrokampung.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perijinan Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang dinilai  mengabaikan surat dari Inspektorat Deli Serdang perihal penertiban izin billboard.
  
Global Graphic ADV Digital Printing dan Sticker Cutting yang memasang plang reklame berukuran 5 kali 10 meter di Jalan Cemara depan gerbang utama Kompleks Cemara Asri Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang berdasarkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 503.519.12570/0009/DPMPPTSP-DS/VI/2020 keberatan dengan adanya plang serupa di tempat dan kordinat yang sama. 
 
Anehnya, plang reklame tersebut juga mengantongi izin dari Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 503. 519.12.570/0008/DPMPPTSP-DS/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021. Dengan pemiliknya PT Hansel Media Indonesia.
 
Berdirinya plang reklame PT Hansel Media Indonesia menutupi plang reklame PT Global Graphic ADV Digital Printing dan Sticker Cutting.   

Akhirnya menimbulkan persoalan hingga ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. Setelah menjalani proses timbullah kesepakatan dari pihak PT Hansel Media Indonesia bersedia membongkar plang reklamenya yang menutupi plang reklame m PT Global Graphic ADV yang lebih dulu mendirikan plang reklamenya.
 
Surat Inspektorat tersebut menegaskan kepada Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk segera membongkar plang reklame yang menutupi plang reklame PT Global Graphic ADV sesuai dengan peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 602 Tahun 2012 tentang Izin Reklame di Kabupaten Deli Serdang dan Pasal 13 huruf a dan b.
 
Namun hingga saat ini tidak ada respon dari kedua dinas tersebut untuk melaksanakannya. Seakan intruksi dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dianggap angin lalu. 
 
"Proses ini pun telah berjalan hampir 2 tahun lamanya,"kata Gofur Marbun perwakilan PT Global Graphic ADV kepada  wartawan di Lubuk Pakam, Senin (7/3/22).
 Sementara Kasatpol PP Deli Serdang, Marzuki Hasibuan berjanji akan mengkordinasikan dengan bawahannya.  
  
"Nanti akan saya kordinasikan kepada staf saya,"jawabnya di ruang kerjanya.
(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini