Terkait Kasus Korupsi Cana, Mas'ud Minta dan Desak KPK Periksa SBY

Editor: metrokampung.com
M. Mas'ud. MZ,  SH,  MH alias Dimas

Langkat, Metrokampung.com
Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi  penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait dengan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 - 2022 di Kabupaten Langkat, yang mana saat ini proses hukumnya ditangani KPK dan 6 orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangkanya, diantaranya Bupati non aktif Terbit Rencana Perangi-Angin (Cana), M.  Mas'ud, SH,  MH,  warga Kabupaten Langkat mendesak KPK agar mengusut kemungkinan terlibatnya SBY yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Langkat, karena  sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.
     
"Jadi,  kita apresiasi KPK, namun jangan lupa KPK juga harus memeriksa SBY mantan Kadis PUPR Langkat sebelum Sujarno menjabat Plt Kadis PUPR Langkat," tutur Mas'ud kepada wartawan di Stabat, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya,  SBY tidak tertutup kemungkinan mengetahui persoalan yang sedang ditangani KPK terbesar.  Jadi,  jangan diabaikan karena besar kemungkinan SBY pada masa jabatannya mengetahui proses yang saat ini sedang ditangani KPK,” tegas pria yang berprofesi sebagai advocat itu. 
     
Bahkan,  dijelaskan Mas’ud, di dalam Pasal 165 KUHP ditegaskan bahwa barang siapa mengetahui ada niat untuk melakukan salah satu kejahatan atau mengetahui adanya niat untuk melakulan kejahatan tersebut sepanjang kejahatan itu membahayakan orang lain atau untuk melakukan salah satu kejahatan sedang ada waktu mencegah kejahatan itu dengan sengaja tidak segera memberitahukan kepada pejabat hukum dapat dipidanan jika kejahatan itu jadi dilakukan.

" Jadi, ya dalam hal ini kita berasumsi bahwa mantan Kepala Dinas PUPR Langkat tersebut yang terakhir menjabat pada bulan Agustus tahun 2021, sehingga patut disinyalir mengetahui praktik jual-  beli proyek di Dinas PUPR,” pungkasnya. (Sr/ BD/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini