Calon Kades Pagar Jati Keberatan dengan Surat Edaran Camat Lubuk Pakam

Editor: metrokampung.com
Lamtiur Br Silitonga Calon Kades Pagar Jati Nomor urut 2.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
 Menindaklanjuti surat Ketua Penitia Pilkades Serentak Kabupaten Deli Serdang Nomor 141/1153 tanggal 5 April 2022 perihal perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Camat Lubuk Pakam Danang P Yuda menyurati seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) se-Kecamatan Lubuk Pakam.

 Dalam suratnya bernomor 141/552 tanggal 5 April 2022, Danang menyebutkan bahwa pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan masih memenuhi persyaratan sebagai pemilih, tetapi tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka pemilih tersebut wajib terdaftar dalam DPT.

 Kemudian bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS dan secara aktif melaporkan diri untuk didaftarkan sebagai pemilih tambahan sesuai jadwal yang ditetapkan tetapi juga tidak terdaftar dalam DPT maka pemilih tersebut wajib terdaftar dalam DPT.
 "Batas akhir perbaikan DPT paling lamban Kamis (7/4/22),"jelas Danang.

 Disebutkan Danang dalam suratnya perbaikan DPT dilakukan dalam rapat penetapan perbaikan DPT dengan mengundang calon kades, BPD, Plt kades dan panitia pengawas Pilkades.

 "Rapat penetapan perbaikan DPT dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya ditetapkan dalam keputusan tentang penetapan perbaikan DPT,"ungkap Camat.

 Punbegitu, calon Kades Pagar Jati nomor urut 2 Lamtiur Silitonga menyesalkan keputusan tersebut. Karena menurutnya, ada pemilih yang mempunyai KTP sebagai warga desa, namun tidak tercatat dalam DPS maupun DPT tetap tidak bisa didaftarkan sebagai pemilih oleh panitia Pilkades.

 "Seharusnya kalau sudah punya KTP di desa tersebut, ya bisa lah tercatat sebagai pemilih meskipun namanya belum masuk ke dalam daftar tambahan pemilih,"ujar perempuan berusia 48 tahun dan merupakan satu-satunya perempuan calon Kades Pagar Jati.
 Istri dari Binsar Pardede tersebut akan merebut simpati pemilihnya dengan 3 calon kades lainnya. Charles Simatupang, Saman Sinaga dan Erlianto kades petahana (inkumben).

 Terpisah, Camat Lubuk Pakam Danang P Yuda menegaskan bahwa semuanya sudah melalui berbagai tahapan hingga akhirnya terbit DPT. Kemudian ditambah lagi ada pemilih tambahan. 

 "Dan semuanya sudah terakomodasi dengan baik hingga saat ini. Jika semuanya terus ditampung, dipastikan tidak akan kelar permasalahan pemilih ini,"bilang Danang kepada wartawan di kantornya.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini