Ada Selebaran Gelap, Adu Domba Warga Untuk Menjatuhkan Abdul Hadi

Editor: metrokampung.com
Dimas berharap setelah Pilkades, siapapun yang menang, tersangka pelakunya bisa segera diusut.

Langkat, Metrokampung.com
Selebaran gelap banyak ditemukan   menjelang Pilkades Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Disinyalir,  selebaran itu bertujuan untuk menyerang Calon Kades nomor urut 3, Abdul Hadi. 
     
Ya, Kamis pagi (16/6/2022) pada sekitar Pukul.05.00 WIB masyarakat Desa Lalang 6dihebohkan dengan banyaknya selebaran kertas yang bertulisan "KEBENCIAN ORANG ACEH TERHADAP SUKU JAWA Jangan Lupakan Sejarah !!! "  Temuan itu jelas langsung membuat gaduh. Pasalnya, ada  pesta demokrasi yang akan digelar, Minggu (19/6/2022) mendatang.
     
Menurut Iskandar (56)  warga dusun II Desa Lalang yang membantu warga lainnya mengumpulkan selembaran tersebut di sepanjang jalan Terusan Desa Lalang kepada wartawan mengatakan, ini ada kaitannya dengan Pilkades.
     
"Ya saya yakin selebaran ini ini bertujuan agar masyarakat suku Jawa di Desa Lalang ini tidak memilih calon kades nomor urut 3 Abdul Hadi yang nptabene  keturunan suku Aceh. Padahal, Abdul Hadi itu lahir dan besar di desa ini, hanya saja Alm. ayahnya memang berasal dari Aceh.

Dan kemungkinan ini mereka lakukan untuk mengadu domba. Jadi, ini jelaa politik hitam. Dan kami juga sudah laporkan hal ini kepada kepada pihak desa dan Polsek, dan ereka tadi sudah berjanji akan mengusut pelakunya," ujarnya.
     
Sementara itu, Mas'ud.SH.MH atau yang akrab disapa Dimas selaku ketua Aceh Sepakat Cabang VIII Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, saat dikonfirmasi wartawan melalui via HP Jumat ( 17/6) terkait berita tentang selebaran tersebut mengatakan, sangat menyayangkan perbuatan oknum-oknum yang telah mencoba membuat situasi desa Lalang menjelang Pilkades tidak kondusif, 
     
"Ini jelas merupakan perbuatan yang tercela, dan tujuan mereka adalah bagai mana agar calon kades yang berasal dari suku Aceh dibenci oleh masyarakat yang bersuku Jawa. Ini tujuan mereka," tegasnya.   
     
Karena itu, diapun mengingatkan, "perlu diketahui bahwa masyarakat suku Jawa terkhusus di desa lalang adalah saudara kami, dan saya secara peribadi belum lama ini telah  mmberikan dukungan bahkan berjanji akan menjadi orang tua angkat bagi kelompok kesenian kuda kepang Desa Lalang dengan membantu membelikan baju seragam para pelaku seni tersebut. Jadi, bagai mana mungkin kami bisa di adu domba."
     
Karena itu, Dimas pun menambahkan, perbuatan para pelaku diduga telah melanggar aturan hukum sebagaimana tersebut pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Didominasi Ras dan Etnis, Pasal 4, dimana 
Tindakan diskriminatif ras dan etnis berupa:
a. memperlakukan pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya; atau
b. menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan:
1. membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain;
Dan Pasal 28 : setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk  menimbulkan rasa kebencian  atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (sara).
     
"Adapun oknum yang dicurigai melakukan perbuatan ini telah kami ketahui namun untuk menjaga situasi agar tetap kondusif menjelang Pilkades, maka kami masih bersabar. Insyaallah kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setelah pemilihan kepala desa ini selesai," ujar Dimas lagi. (Sr/BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini