Kedua ABG yang berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi. |
Namorambe, metrokampung.com
Dua Anak Baru Gede (ABG) berinisial RFT (14) dan rekannya ANP (17) berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Namorambe Jajaran Polresta Deli Serdang.
Kedua pelaku diciduk dari Dusun II Desa Tangkahan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang saat hendak mencuri Honda Scoopy merah BK 4003 AJW
milik Edi Hartono Barus (33).
milik Edi Hartono Barus (33).
Ceritanya bermula saat itu, Minggu (18/9/22) siang Edi memarkirkan sepeda motor miliknya di Dusun II Desa Tangkahan dalam keadaan kunci kontak lengket di keretanya.
Sekitar 10 menit, RFT berusaha mengambil sepeda motor milik Edi sedangkan temannya ANP menunggu di atas sepeda motor milik mereka di pinggir jalan.
Beruntung, saat hendak membawa sepeda motor milik Edi terlihat oleh anak korban.
"Mak diambilnya kereta kita,"jerit anak Edi. Mendengar teriakkan anaknya, Edi bergegas keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Karena ketahuan akhirnya pelaku meninggalkan sepeda motor milik korban di lokasi dan melarikan diri ke arah Gedung Johor Medan.
Sementara Edi melakukan pengejaran dibantu oleh warga lain yang saat itu melintas di lokasi kejadian. Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di Simpang Pasar V JBBC Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe.
Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K Karosekali mengatakan, Selasa (20/9/22) bahwa para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Namorambe dan dalam proses hukum lebih lanjut.(dra/mk)