Dikejar-Kejar Warga, Dua Pelaku Pencurian Ternak Lembu Diamankan Polsek Stabat

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Unit Reskrim Polsek Stabat telah mengamankan 2 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak di Dusun Batu Bara, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Jum'at (16/9/2022).

Adapun pemilik hewan ternak tersebut adalah Abdul Anis Sitepu (27 ), warga  Dusun VIII Bukit Ayu Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 49 / IX / 2022 / SPKT / Polsek Stabat / Polres Langkat / Polda Sumut, tanggal 16 September 2022.
       
Sedangkan kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah MY alias Yusuf dan MS alias Mohan (36), keduanya warga Gohor Lama dan warga Dusun Tanah X Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
     
Polisi menangkap kedua tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Spacy BK 3978 PAG, satu buah goni plastik warna putih dan satu ekor lembu warna merah kehitaman.
      
Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH menjelaskan kronologis terjadinya pencurian hewan ternak tersebut setelah adanya laporan masyarakat bahwasanya ada dua orang pria mengendarai sepeda motor masuk ke areal tempat angon lembu.
      
Saat itu saksi Putra Sitepu saat berbelanja melihat kedua pria tersebut menaiki sepeda motor dengan membawa goni. Curiga dengan aksi pria tersebut, dia pun  menyuruh keduanya agar berhenti, namun tidak diindahkan, sehingga  terjadilah aksi kejar -kejaran.
     
Namun naas, kedua pelaku terjatuh. Selanjutnya, keduanya pun  berusaha untuk  melarikan diri ke areal perkebunan.
      
Nah, saat goni dibuka dan terlihatlah satu ekor lembu jantan anakan. Kedua tersangka pun ditangkap dan diamankan.
     
Nah, Kanit Reskrim Polsek Stabat setelah mendapat informasi dari Kepling II Batu Lapan Desa Gohor Lama bahwa warga telah mengamankan ke-  2 pelaku. Selanjutnya Kanit Ipda Sejahtera Ginting SH pun melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Stabat dan Kapolsek pun segera memerintahkan Kanit untuk segera mengamankan kedua pelaku. 
     
Namun kedua pelaku sempat menjadi bulan - bulanan warga, sehingga terpaksa membawa kedua pelaku ke Puskesmas dan salah satu pelaku dibawa ke RS Putri Bidadari guna menjalani perawatan. 
     
Selanjutnya, pelaku pun dibawa ke Polsek Stabat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Sr/BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini