Warga Minta Pergantian Perangkat Kantor Desa Simempar

Editor: metrokampung.com
Penyadapan getah pinus dari kawasan hutan lindung dipersoalkan warga Desa Simempar.

Gn Meriah, metrokampung.com
Warga Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang berharap adanya bergantian perangkat kantor desa mereka.
 
Permintaan itu disampaikan warga kepada Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan melalui surat.
 
Dalam surat yang turut dilampirkan puluhan tanda tangan warga disebutkan bahwa laporan warga soal pengambilan getah pinus yang melibatkan perangkat kantor desa untuk segera dimusyawarahkan dengan warga tidak ditanggapi. Padahal Kades Simempar Simar Sembiring dan Camat Antonius Tarigan sudah menegur para pengurus yang terlibat di dalam pengambilan getah pinus dari hutan lindung Desa Simempar.
 
Kemudian dibeber warga dalam suratnya penghasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa pengelolaan objek wisata Pohon Damai yang berdiri sejak Tahun 2017 dan ramai pengunjung sebelum Covid 19 tidak diketahui. Sementara pengurus yang terlibat didalamnya, ketua Rosdelima Tamba (istri mantan Kades Wari Tarigan), Palentina Beru Sembiring (istri Sekdes Tarsim Tarigan) selaku sekretaris dan bendahara Ngapuli Beru Sembiring, istri Kaur Keuangan Laidin Tarigan.
 
Karenanya, warga minta kepada Camat untuk merestui perggantian seluruh perangkat kantor desa agar pemerintahan desa berjalan maksimal.
 
Warga juga menyebutkan setiap tahunnya BUMDes Pohon Damai mendapat subsidi dari Alokasi Dana Desa puluhan juta.
 
Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan menuturkan pihaknya tidak punya wewenang untuk mengganti perangkat desa.
 
"Berdasarkan peraturan yang ada yang berhak melakukan pergantian perangkat kantor desa adalah kepala desa bukan camat,"jelas Antonius via seluler, Selasa (20/9/22).(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini